|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Anak-anak ini sedang kami proses sesuai mekanisme diversi yang berlaku," kata Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan.
Asep memerinci, para pelaku terdiri dari kelompok usia 13–17 tahun (13 orang), usia 18–25 tahun (49 orang), usia 26–55 tahun (106 orang), dan empat orang berusia di atas 55 tahun.
"Kami prihatin dengan tingginya keterlibatan anak muda dalam aksi kekerasan dan kriminalitas di jalan. Ini harus jadi perhatian semua pihak," tegas Asep.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah aksi geng motor yang melibatkan sekitar 30 kendaraan. Mereka menyerang warga dengan senjata tajam, merampas barang berharga seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.
"Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menggunakan airsoft gun dan senjata api rakitan," lanjutnya.