HOME / Hukum

Jaksa Agung Instruksikan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Selasa, 2 September 2025 | 14:39:32 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
Jaksa Agung Instruksikan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina - Pekanbaruexpress
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin

“Dengan ini kami nyatakan pemeriksaan selesai dan permohonan PK gugur,” ucap hakim dalam sidang di PN Jaksel, Rabu, 27 Agustus 2025.

Hakim menilai surat keterangan dari rumah sakit yang menyebut Silfester masih menjalani perawatan tidak dapat dijadikan dasar hukum. Sejumlah hal dalam dokumen tersebut dianggap tidak bisa menjawab pertanyaan penting terkait permohonan PK.

Di tengah sorotan publik, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai pihak eksekutor belum memberi keterangan resmi. Upaya konfirmasi Tempo kepada Kepala Kejari Iwan Catur Karyawan maupun Kepala Seksi Intelijen Reza Prasetyo Handono tidak direspons. Bahkan, kunjungan langsung ke kantor Kejari Jaksel juga tak membuahkan hasil. *

Baca :

Sumber: Tempo


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Perkuat Kemitraan, SMSI Riau Ajangsana ke PT RAPP
Selasa, 14 April 2026 | 23:05:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB