HOME / Nusantara

Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 13 November 2025 | 13:15:03 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi - Pekanbaruexpress
Roy memenuhi panggilan Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Kelompok pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sementara kelompok kedua meliputi RS, RHS, dan TT.

“Untuk kelompok pertama dikenakan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE. Sedangkan kelompok kedua dijerat dengan pasal serupa ditambah pasal terkait manipulasi data elektronik,” jelas Asep Edi dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh dan menyentuh isu sensitif terkait legitimasi pendidikan presiden. Namun hingga kini, proses hukumnya masih bergulir dan menunggu pembuktian di pengadilan. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB