|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
WASHINGTON — Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk lembaga internasional bertajuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian memicu kehati-hatian luas di kalangan negara-negara dunia. Alih-alih disambut antusias, inisiatif tersebut justru menimbulkan kekhawatiran karena dinilai berpotensi menggerus peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hingga awal pekan ini, hanya Hongaria yang secara terbuka menyatakan kesediaan bergabung. Sikap itu tak lepas dari kedekatan politik pemerintah Budapest dengan Trump. Sementara itu, puluhan negara lain memilih diam dan menahan komentar publik.
Reuters melaporkan, undangan ke Dewan Perdamaian telah dikirimkan kepada sekitar 60 negara dan mulai diterima di berbagai ibu kota Eropa sejak akhir pekan lalu. Dalam konsep awalnya, dewan tersebut akan dipimpin langsung oleh Trump dengan masa jabatan seumur hidup. Konflik Gaza disebut sebagai fokus pertama, sebelum mandatnya diperluas ke krisis global lainnya.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Jejak Kontroversi Lingkungan dan Sejarah Kepemilikan Toba Pulp Lestari
Namun, rancangan aturan keanggotaan memicu tanda tanya besar. Negara peserta hanya diberi masa keanggotaan maksimal tiga tahun, kecuali bersedia menyetor dana lebih dari 1 miliar dolar AS untuk memperoleh status permanen. Gedung Putih menyebut skema ini sebagai insentif bagi negara yang dianggap memiliki komitmen jangka panjang terhadap perdamaian dunia.
Sejumlah pemimpin dunia merespons dengan sikap berhati-hati. Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyatakan kesediaan berkontribusi, meski belum jelas apakah dukungan itu spesifik untuk Gaza atau inisiatif perdamaian secara umum. Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada prinsipnya mendukung pembentukan dewan khusus Gaza, yang hingga 2027 sejatinya masih berada dalam mandat Dewan Keamanan PBB.
Kekhawatiran utama muncul dari piagam Dewan Perdamaian yang disertakan dalam undangan. Seorang diplomat menggambarkan dokumen tersebut sebagai “PBB versi Trump”, merujuk pada potensi tumpang tindih bahkan pengerdilan fungsi lembaga internasional yang sudah ada.
Luhut Bantah Narasi Menteri Pertahanan Soal Bandara IMIP 'Negara dalam Negara'
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Banyak diplomat menilai Trump membayangkan peran dewan itu jauh melampaui isu Gaza. Mandatnya disebut bisa mencakup konflik lain yang diklaim telah atau akan diselesaikan oleh Trump, sebuah pendekatan yang dinilai sarat kepentingan politik.
Undangan ke Dewan Perdamaian juga dikirim kepada para pemimpin Prancis, Jerman, Italia, Hongaria, Australia, Kanada, Komisi Eropa, serta negara-negara kunci di Timur Tengah. Trump mempromosikan dewan tersebut sebagai instrumen perdamaian internasional yang lebih gesit dan efektif dibandingkan lembaga multilateral konvensional.
Di sisi lain, pejabat senior PBB menegaskan bahwa hanya PBB yang memiliki legitimasi untuk mempersatukan negara-negara dunia. Ia memperingatkan, upaya mempertanyakan atau menyaingi peran tersebut bisa menyeret dunia ke masa yang penuh ketidakpastian.
Kolaborasi PT Arara Abadi, Universitas Riau dan Media Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Dukung Penguatan Media Siber, KH. Ma’ruf Amin Bersedia Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI
Kontroversi juga muncul dari komposisi dewan yang telah diumumkan Gedung Putih. Sejumlah tokoh politik ditunjuk, namun tak satu pun berasal dari Palestina. Sementara itu, rencana pembentukan pemerintahan teknokratis di Gaza disebut akan diawasi oleh dewan internasional yang diklaim disepakati Israel dan Hamas, di tengah situasi gencatan senjata yang masih rapuh.
Para pengkritik bahkan menyamakan pendekatan Trump di wilayah konflik asing dengan pola kolonial lama. Penunjukan tokoh-tokoh seperti mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair turut menuai sorotan, mengingat perannya dalam invasi Irak di masa lalu.
Selain Dewan Perdamaian utama, Trump juga menggagas pembentukan Dewan Eksekutif Gaza yang melibatkan perwakilan Turki, PBB, Uni Emirat Arab, dan Israel. Namun pejabat Israel mengisyaratkan bahwa keanggotaan dewan tersebut belum sepenuhnya disepakati, mencerminkan ketegangan yang masih mengemuka.
Tiga Relawan Indonesia Peserta Global Sumud Flotilla Pulang ke Tanah Air
Mensesneg Janji Cari Solusi atas Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia
Pembentukan Board of Peace diumumkan Trump pada Jumat pekan lalu. Draf proposal yang beredar menyebut kewajiban iuran hingga 1 miliar dolar AS bagi anggota tertentu. Ironisnya, meski awalnya dikaitkan dengan tahap lanjutan gencatan senjata Gaza, dokumen tersebut sama sekali tidak menyebut Gaza maupun Palestina secara eksplisit, serta tidak membatasi wilayah operasi dewan.
Sejumlah pengamat menilai hal itu memperkuat dugaan bahwa Trump tengah merancang lembaga internasional tandingan PBB. Dalam draf tersebut, ketua Dewan Perdamaian—posisi yang otomatis dipegang Trump—memiliki kewenangan penuh atas keanggotaan, struktur, hingga pembubaran badan-badan di bawahnya.
Keputusan dewan diambil melalui mekanisme suara terbanyak, namun tetap harus mendapat persetujuan ketua. Bahkan, jika terjadi kebuntuan, ketua berhak mengambil keputusan sepihak.
1.342 Mahasiswa Riau Terima Beasiswa Sawit BPDP 2025
Kontroversi KPU dan Dugaan Perlindungan Politik
Bloomberg melaporkan, masa keanggotaan dapat berakhir karena habisnya periode jabatan, pengunduran diri, pemecatan oleh ketua, atau pembubaran dewan. Trump juga diberi hak menunjuk langsung penggantinya kelak, dengan mekanisme yang sangat terbatas bagi negara anggota untuk melakukan koreksi.
Trump telah mengundang sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Argentina Javier Milei dan PM Kanada Mark Carney, untuk terlibat dalam dewan khusus Gaza yang berada di bawah payung Dewan Perdamaian.
Rencana ini langsung menuai kritik, termasuk dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menyatakan bahwa detail proposal tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan pemerintah Israel. Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan, beberapa negara Eropa masih mempertimbangkan secara serius sebelum mengambil sikap resmi. *