|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
“Proses perdata tetap berjalan. Jadi seluruh instrumen penegakan hukum dijalankan, baik administrasi, pidana, maupun perdata,” tegasnya.
Rizal mengungkapkan, hasil kajian para ahli yang diterjunkan ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan adanya indikasi kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Kajian itu dilakukan Satgas PKH dengan melibatkan kalangan akademisi dan lembaga riset.
“Ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Pertanian Bogor (IPB) kami libatkan. Dari hasil kajian itu ditemukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan-perusahaan yang izinnya telah dicabut,” kata Rizal.
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Terungkap! Rekening Dorman Pengusaha Tanah Dibobol Sindikat, Raib Rp204 Miliar di BNI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Satgas PKH yang digelar secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas laporan investigasi dan audit yang dilakukan Satgas PKH.