POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Pengawasan Dipertanyakan, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Kasus Hogi Minaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:27:00 WIB
Editor : Putrajaya
Pengawasan Dipertanyakan, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Kasus Hogi Minaya - Pekanbaruexpress
Kapolres Sleman didampinhg Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mulyanto

Penetapan Hogi sebagai tersangka memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai tindakan Hogi merupakan respons spontan untuk melindungi keluarga, sementara aparat penegak hukum berpegang pada ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam perkara ini, Hogi dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian dan kesengajaan dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini tidak hanya menguji penerapan hukum lalu lintas, tetapi juga membuka kembali perbincangan publik mengenai batas antara pembelaan diri, diskresi aparat, serta akuntabilitas kepemimpinan dalam proses penyidikan. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB