Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri ke luar daerah. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mereka di dua lokasi berbeda. AF dan SL diamankan di Aceh Tengah pada Kamis (30/4/2026), sementara dua pelaku lainnya berinisial E dan L ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara, sehari setelahnya.
Dari hasil penyelidikan, motif awal aksi ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku AF terhadap korban yang merupakan mertuanya sendiri. Emosi tersebut kemudian berkembang menjadi rencana kejahatan yang lebih besar. Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa seluruh pelaku juga terindikasi mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Hasyim menjelaskan bahwa rencana awal para pelaku sebenarnya hanya pencurian. Namun dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru, niat tersebut berubah menjadi pembunuhan. Bahkan para pelaku disebut sempat merencanakan untuk menghabisi seluruh penghuni rumah korban.
APHI Riau Tuding Aksi Anarkis Didalangi Cukong Perambah Kawasan PT SSL
Dipecat PDIP sebagai Kader, Menantu Jokowi Bobby Nasution Belum Kembali KTA
Dalam aksi tersebut, para pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, uang tunai dalam mata uang asing, paspor, serta telepon genggam.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di halaman Polresta Pekanbaru pada Minggu (3/5/2026) sore. Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan tuntas terhadap seluruh pelaku.