Dalam proses tersebut, diduga terdapat permintaan dari Bupati agar ZKN memberikan imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GRS senilai sekitar Rp2,5 miliar untuk memuluskan pengangkatannya sebagai Sekda.
Mobil tersebut dibeli di sebuah showroom di kawasan Jabodetabek melalui skema kredit lima tahun dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan. Karena kondisi keuangan ZKN tidak memenuhi syarat pengajuan kredit, pembelian menggunakan identitas Ardiles (ARD), Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
Selain itu, KPK juga menduga ZKN pernah memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Dakar kepada Suhardiman saat masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, terkait proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR pada 2021.
Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Siak Ajak Pelajar Ramaikan Masjid dan Gerakan Magrib Mengaji
Asep menyebut keterlibatan Ardiles tidak hanya sebagai peminjam identitas dalam pembelian kendaraan, tetapi juga diduga untuk memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Kuansing.
"ARD juga terlibat dalam transaksi jual beli mobil tersebut dengan tujuan agar bisa mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi," kata Asep.