PEKANBARU – Puluhan eks karyawan Riau Pos Group kembali memperjuangkan hak-hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan. Kali ini, mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Riau dan diterima Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, di ruang rapat Komisi III Gedung Lancang Kuning, Senin(27/7/2027).
Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan menyampaikan berbagai persoalan terkait hak-hak mereka yang belum diterima. Nilai keseluruhan hak yang mereka klaim mencapai sekitar Rp7,5 miliar, terdiri atas pesangon dan hak-hak normatif lainnya.
Mereka berharap DPRD Riau dapat memberikan perhatian dan mendorong adanya penyelesaian terhadap persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun tersebut.
Sesuai tugas dan fungsi Komisi III yang membidangi urusan perekonomian dan dunia usaha, para eks karyawan meminta DPRD Riau memfasilitasi upaya penyelesaian agar hak-hak mereka dapat segera dipenuhi oleh manajemen perusahaan.
Farel Alhidayat Kembali Wakili Riau di O2SN Nasional, Raih Juara I Senam Artistik Tingkat Provinsi
Indra Rukmana Laporkan Dugaan Pengalihan Tanah Milik Rida K Liamsi ke Polda Riau
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar hak-hak eks karyawan. Itu menjadi tanggung jawab manajemen yang sekarang," kata Edi Basri dalam pertemuan tersebut.
Menurut Edi Basri, apabila perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya, terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Group Resmi Layangkan Somasi, Tuntut Penyelesaian Hak Pesangon
Rida K Liamsi Klaim Akan Tempuh Langkah Hukum untuk Ambil Kembali Saham dan Aset Atas Namanya di Riau Pos Group
"Kalau memang tidak mau membayar, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Bahkan kalau memenuhi syarat, bisa diajukan pailit. Aset perusahaan juga dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian kewajiban terhadap para pekerja sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Edi Basri juga sempat melontarkan candaan terkait aset Gedung Graha Pena Riau Pos. Pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana seloroh di tengah pembahasan dan mengundang tawa para peserta rapat.
Pertemuan berlangsung cukup panjang. Sejumlah eks karyawan secara bergantian menyampaikan pengalaman dan persoalan yang mereka hadapi terkait hak-hak yang belum diterima.
Makin Memanas! Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Group Siapkan Gugatan Miliaran Rupiah, Gandeng Puluhan Advokat dari Tiga LBH
Kapolri Pimpin Apel Siaga Karhutla di Riau, RAPP Perkuat Kolaborasi Pencegahan Kebakaran
Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh titik terang dan penyelesaian yang adil.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi III DPRD Riau, H. Abdullah SPd dari Fraksi PKS, yang turut mendengarkan langsung aspirasi para eks karyawan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari manajemen PT Riau Pos Intermedia maupun Riau Pos Group terkait tuntutan pembayaran hak para eks karyawan tersebut.*