POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Siak

Pemkab Siak Gesa Peluang Pariwisata Halal

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : diana

  Pemkab Siak Gesa Peluang Pariwisata Halal
Istana Siak

SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggesa peluang pariwisata halal di Kabupaten Siak. Untuk itu, pemkab melakukan rapat membahas percepatan pariwisata halal di daerah ini.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak, Tengku Said Hamzah, baru-baru ini. Katanya, sebagai daerah yang didiami masyarakat Melayu yang identik dengan Islam, maka ini menjadi modal bagi Pemkab Siak mengemas Negeri Istana sebagai tujuan wisata baru yang mengusung konsep pariwisata halal yang maju di Pulau Sumatra.

“Pelaksanaan pariwisata halal tidak saja terfokus pada kemasan produk makanan, namun juga sarana umum hotel dan rumah makan, kedai kopi, dan cafe serta tempat pemotongan hewan harus menerapkan konsep halal,” ujar Hamzah.

Baca :

Menurutnya, penerapan wisata halal di Kabupaten Siak didasari Peraturan Bupati Siak Nomor 02 tahun 2017, kemudian Keputusan Bupati Nomor 56 Tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pariwisata Halal. Atas dasar itu, kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, UMKM, Pendidikan, Kemenag, LAM, dan MUI tentang pelaksanaan pariwisata halal.

“Pelaksanaan wisata halal di Kabupaten Siak didasari peraturan dan keputusan Bupati Siak, tentang penetapan kelompok kerja yang didalamnya melibatkan dinas-dinas terkait. Kemudian kita lakukan penandatangan nota kesepemahaman antar beberapa lembaga, yang tujuannnya agar pelaksanaanya berjalan dengan baik,” papar Hamzah.

Dia menambahkan, pelaksanaan wisata halal ini sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak mengeluarkan sertifikat halal kepada 60 UMKM yang ada di Kabupaten Siak. Untuk mendapatkan lebel halal ini membutuhkan biaya perkelompok usaha sebesar Rp2 juta, dibantunya pelaku usah kecil ini dengan harapan produk yang dihasilkan dan dijual tercantum lebel halal.

Baca :

“Melalui dinas koperasi dan UMKM kita telah membantu rumah industri untuk mendapatkan sertifikat produk halal dari MUI provinsi. Dengan rincian tahun 2017 dibantu 18 UMKM, 2018 ada 22 UMKM, dan 2019 sebanyak 20 UMKM. Jadi total keseluruhannya sejak 2017-2019 berjumlah 60 UMKM yang sudah mengantongi sertifikat halal,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak, Raja Toni Candra, mengatakan, terdapat kendala bagi UMKM kecil dalam mendapatkan lebel halal yang dikeluarkan MUI provinsi dengan biaya yang lumayan besar. Ini sangat dirasakkan para pelaku usaha kecil. Namun setelah ada surat edaran dari Balai POM yang menyatakan pemberian lebel halal kewenangannya dilimpahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota.

“Jika lebel halal ini dilimpahkan ke MUI kabupaten/kota ini sangat membantu para pelaku UMKM yang akan mendapatkan lebel halal. Prosedurnya, yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LP POM MUI provinsi, setelah melewati tahapan dan tinjau lapangan, baru dikeluarakan lebel halalnya,” terang toni.

Baca :

Toni mengusulkan, ke depan yang pertama yang dilakukan pemberian lebel halal bagi rumah makan yang ada di Kabupaten Siak, dengan mendata dan menyurati ke masing-masing pemilik rumah makan. Untuk dilakukan sosialisasi dan bagaimana alur untuk mendapatkan lebel halal untuk kegiatan usahanya.*

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB