|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Zul
BENGKALIS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis mengingatkan pewajib pajak segera melakukan pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk diketahui, tanggal jatuh tempo tinggal lima hari lagi, yaitu 30 September 2019 mendatang.
(PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Seperti disampaikan sebelumnya, Bapenda Bengkalis telah menyiapkan hadiah bernilai jutaan rupiah kepada pewajib pajak yang telah melunasi pajaknya sebelum tanggal 30 September 2019 dengan pengundian secara acak.
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
Menegakkan Hukum Tanpa Batas Waktu
Hadiah bernilai jutaan rupiah tersebut diberikan dalam bentuk 11 unit kulkas, 24 unit TV warna dan 47 unit sepeda dispenser, kompor gas, DVD player, racecooker, mixer, blender, kipas angin serta handphone.
Tersisa lima hari lagi, untuk melakukan pelunasan pajak PBB-P2. Jika tidak membayar/melunasi sampai batas waktu 30 September 2019, konsekuensinya pewajib pajak akan dikenai denda yang terakumalasi pada tagihan pajak tahun berikutnya.