Dalam mutasi itu, Napoleon menjabat sebagai Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri dan Nugroho menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
"Komitmen Bapak Kapolri jelas. Jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/7). [*]
Sumber: Republika.co.id