POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Riau

Kemenkum HAM Riau Janji Tindak Petugas Jika Napi Terlibat Narkoba Lagi

Jumat, 30 September 2022 | 22:08:14 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL

Kemenkum HAM Riau Janji Tindak Petugas Jika Napi Terlibat Narkoba Lagi
Pengungkapan pengedaran narkoba kerjasama antar jajaran Kemenkumham Riau dengan aparat penegak hukum.

PEKANBARU-- Seorang narapidana Lapas Klas IIA Pekanbaru inisial F terlibat peredaran pil ekstasi sebanyak 17.000 butir. Pria inisial F itu ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. F merupakam napi kasus narkoba dan kini terlibat masalah yang sama.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu mengatakan penangkapan F berkat kerjasama polisi dengan sipir Lapas Pekanbaru. Jahari memastikan akan mengambil tindakan tegas.

"Pengungkapan pengedaran narkoba tersebut merupakan bentuk sinergi dan kerjasama antar jajaran Kemenkumham Riau dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam hal ini pihak Kepolisan," kata Jahari, Jumat (30/9-2022).

Baca :

Jahari menegaskan, dia akan menindak tegas para pelaku di lingkungan Kemenkum Ham Riau jika terlibat. Hal itu sebegai komitmen pemberantasan peredaran narkoba.

"Kemenkumham Riau telah berkomitmen dan mendeklarasikan diri untuk ikut serta memberantas peredaran narkoba baik itu di lingkungan satuan kerja maupun di dalam lapas dan rutan di Riau. Kita juga akan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba, baik dari petugas maupun bagi warga binaan (napi) yang terlibat," jelasnya.

Jahari menyebutkan, pihaknya kini melakukan pemeriksaan. Apabila ada yang terlibat, dipastikan akan dipecat dan dikirim ke Nusa Kambangan.

Baca :

"Jika petugas terlibat akan kita serahkan ke ranah hukum. Apabila terbukti maka segera diusulkan PTDH dan dipindahkan ke Nusa Kambangan," katanya.

Sementara untuk warga binaan, nantinya akan dipindahkan ke sel khusus di Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang sengaja disiapkan khusus untuk barapidana yang membangkang.

"Warga binaan yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari dalam lapas, akan segera kita pindahkan ke BPN di Lapas Pekanbaru yang dilengkapi dengan sistem pengamanan maksimum. Proses lebih lanjut akan diusul pindah ke Lapas Maximum Security di Nusa Kambangan," ucapnya.

Baca :

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Sapto Winarno menyampaikan napi inisial F itu ketahuan jadi pengedar narkoba usai kolaborasi lapas dengan pihak kepolisian.

"Kordinasi dan kolaborasi kita dengan kepolisian akan terus terlaksana agar tidak ada lagi image negatif masyarakat terhadap lapas," kata Sapto.

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap empat orang pengedar 17 ribu butir pil ekstasi. Kedua lokasi itu ada di hotel Ratu Mayang Garden dan perumahan di Jalan Tunas Jaya Kota Pekanbaru. Salah satu pelaku merupakan narapidana Lapas Pekanbaru.

Baca :

"Keempat tersangka ditangkal di dua lokasi yang berbeda. Total ekstasi yang disita sebanyak 17.000 butir," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.

Budi menjelaskan, keempat tersangka adalah JRD (38), WS (34), RS (42) dan F. Untuk tersangka F, ternyata merupakan napi Lapas Pekanbaru.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Riyan Fajri menambahkan para tersangka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Napi inisial F dijemput dari Lapas Pekanbaru untuk diperiksa polisi.

Baca :

"Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati, atau seumur hidup," tegas Fajri.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Senin, 5 Januari 2026 | 22:42:10 WIB
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB