|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Di samping itu, karena Kapolda Metro yang baru adalah mantan Direktur Penyidikan KPK, sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," katanya.
Dia berharap laporannya diproses. Menurutnya, pihak yang membocorkan dokumen tersebut mesti dipidana.
"Harus ada yang bertanggung jawab atas bocornya dokumen tersebut dan terhadapnya harus dikenai sanksi pidana, bukan hanya putusan etik yang tidak ada maknanya apa pun. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang disebut dalam dokumen itu pun harus dipidana," katanya seperti dikutip detikcom.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Selain LP3HI, ada sejumlah pihak yang juga melaporkan Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK. Beberapa di antaranya ialah Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) yang melapor ke Dewas KPK. Selain itu, ada organisasi Putra Bangsa yang melaporkan Firli ke Dewas KPK dan Bareskrim Polri. (*)