|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Pengembang perumahan mengeluhkan harga rumah subsidi yang sudah 3,5 tahun tak mengalami kenaikan. Mereka mengaku sudah kehabisan napas, apalagi mayoritas pengembang rumah subsidi adalah UMKM di daerah.
Ketua DPR Real Estate Indonesia Sumatera Utara Andi Atmoko mengatakan, kini pengembang tengah hara-harap cemas menunggu janji pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi yang sudah sejak 2019 tidak naik.
"Kami pengembang-pengembang UMK dari seluruh Indonesia yang selama ini membantu pemerintah untuk membangun rumah subsidi mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan harga rumah bersubsidi. Kalau bisa April ini juga sudah naik," kata Andi, Jakarta ditulis Minggu (16/4/2023).
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab
MK Batalkan Sifat Wajib di UU Tapera, Pemerintah Wajib Tata Ulang dalam 2 Tahun
Dia mengatakan, dalam situasi sekarang, mereka terus berupaya membangun meski dengan margin yang tipis. Bila kondisi ini terus berlanjut, pengembang khawatir akan kolaps.
"Faktanya setiap tahun ada inflasi dan kenaikan harga material. Di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setiap tahun rencana anggaran belanja (RAB) untuk berbagai proyek konstruksi dan infrastruktur di kementerian tersebut yang notabene dibiayai APBN itu selalu mengalami kenaikan. Lho, pengembang rumah subsidi ini juga di bawah koordinasi PUPR. Tapi kok beda perlakuan?," tanyanya seperti dilansir detikfinance.