|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Akhirnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diterbitkan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional pada 2022. Bermodalkan HPL ini, PT ARB mendapat suntikan dana dari bank untuk melanjutkan pembangunan Pasar Induk. Karena, PT ARB telah menghabiskan dana Rp60 miliar dengan capaian pembangunan 60 persen, sejak 2017 hingga 2022.
Tim Pemko Pekanbaru juga telah membahas penyesuaian waktu pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta. Pasalnya, PT ARB sempat terkendala dana akibat pandemi Covid-19 dan belum adanya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Pemko Pekanbaru. Pembangunan Pasar Induk itu menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) atau biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh investor. (*)