|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sebab Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah FAO hingga kini belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE).
Namun, pedoman yang diterbitkan organisasi tersebut pada 2019 mengatakan apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.
Pun setiap negara memiliki batas maksimum EtO yang berbeda-beda. Namun Tulus tetap mewanti-wanti agar jangan sampai parameter standar di Indonesia tertinggal dari negara lain.
Di desak Mundur, Raja Juli Dinilai Tak Punya Kompetensi Kehutanan
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
"Temuan-temuan suatu zat berbahaya kan terus berkembang. Bisa saja suatu ketika tidak dinyatakan bahaya, tapi karena ada temuan baru dianggap berbahaya," ujarnya.
Bahan pangan di Taiwan, lanjut Tulus, tidak boleh mengandung EtO, sedangkan di Indonesia melalui regulasi SK Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022, masih boleh mengandung EtO, maksimum 0,01 ppm.