|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Audit kedua yang diperlukan masalah audit teknis. Ini yang melibatkan tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Kalau sudah ada audit teknis, nantinya akan ada rekomendasi yang menjadi pegangan kita dalam mengambil sikap ke depannya," tambahnya seperti dikutip dari cakaplah.
SF Hariyanto menambahkan, terkait hasil rekomendasi tersebutlah yang menjadi pertimbangan untuk kelanjutan dan finalisasi payung elektrik Masjid Raya Annur.
"Jika rekomendasinya dibongkar ya kita bongkar. Jika rekomendasinya dilanjutkan dengan catatan, kita lakukan sesuai rekomendasi. Intinya harus diaudit investigasi dan audit teknis dulu," sebutnya seperti dikutip metroriau.
KPK Lakukan Operasi di Pati, Bupati Sudewo Dikabarkan Diperiksa
Tak Pernah Pasang Tarif, Tapi Minta “Bantuan”: Kesaksian Mengejutkan di Sidang RPTKA
Disinggung mengenai pengawasan di awal, Hariyanto menegaskam proses pelelangan merupakan domain Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
"Karena putus kontrak dan tidak tuntas, makanya diminta untuk dikroscek proses awal pelalangannya. Apakah ada yang menyalahi aturan atau hal-hal teknis lainnya," pungkasnya. (*)