POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Riau

Kasus Payung Elektrik Masjid Annur

Sekdaprov Minta Lakukan Audit Investigasi

Kamis, 4 Mei 2023 | 21:44:49 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Lda
Sekdaprov Minta Lakukan Audit Investigasi - Pekanbaruexpress
Sekdaprov Riau, SF Haryanto

PEKANBARU - Pasca putus kontrak, proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru  akan mangkrak karena dihentikan pekerjaannya. Hal itu tentu menyisakan 'pekerjaan rumah' yang perlu dituntaskan. Hanya saja, untuk proses tersebut memerlukan mekanisme dan tahapan yang panjang.

Salah satu tahapan penting yang harus dilalui adalah proses dua audit dengan melibatkan tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi persoalan yang dapat terjadi di proyek payung elektrik tersebut.

"Perlu saya sampaikan untuk meneruskan proyek payung elektrik yang putus kontrak itu, perlu dua audit penting," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Kamis (4/5).

Baca :

SF Hariyanto mengatakan, audit pertama yakni audit investigasi. Untuk audit ini dilakukan dalam rangka melihat dimana ada kesalahan atau kendalanya.

"Audit investigasi, kenapa ini bisa mangkrak. Karena pekerjaan spesifik, harus ahli spesifik, tidak boleh asal-asalan. Apalagi diduga palsu. Bisa fatal akibatnya. Begitu juga untuk tahapan pelelangannya," ujarnya.

"Audit kedua yang diperlukan masalah audit teknis. Ini yang melibatkan tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Kalau sudah ada audit teknis, nantinya akan ada rekomendasi yang menjadi pegangan kita dalam mengambil sikap ke depannya," tambahnya seperti dikutip dari cakaplah.

Baca :

SF Hariyanto menambahkan, terkait hasil rekomendasi tersebutlah yang menjadi pertimbangan untuk kelanjutan dan finalisasi payung elektrik Masjid Raya Annur.

"Jika rekomendasinya dibongkar ya kita bongkar. Jika rekomendasinya dilanjutkan dengan catatan, kita lakukan sesuai rekomendasi. Intinya harus diaudit investigasi dan audit teknis dulu," sebutnya seperti dikutip metroriau.

Disinggung mengenai pengawasan di awal, Hariyanto menegaskam proses pelelangan merupakan domain Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca :

"Karena putus kontrak dan tidak tuntas, makanya diminta untuk dikroscek proses awal pelalangannya. Apakah ada yang menyalahi aturan atau hal-hal teknis lainnya," pungkasnya. (*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB