|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Bilal Ramadhan | Penulis : Rizky Suryarandika
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghapus praktek setoran antara bawahan dengan atasan di lingkungan Polri. Sebab hal ini berdampak negatif bagi kinerja polisi.
Isu ini mencuat pasca pengakuan personel oknum Brimob Polda Riau di Instagram yang mengaku dimutasi tanpa alasan jelas. Padahal, Bripka Andry Wirawan yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) itu mengakui sering dimintai uang oleh atasannya.
"IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri praktek bawahan diwajibkan setor kepada atasan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (6/6/2023).
IPW menegaskan praktek setoran bawahan-atasan dapat digolongkan kejahatan korupsi. Praktek itu menimbulkan benih-benih yang bisa berujung pelanggaran hukum. "Praktek ini bisa dikualifikasi sebagai praktek gratifikasi yang menahun," ujar Sugeng.
IPW mengkhawatirkan praktek ini malah membuat oknum anggota polisi melakukan pelanggaran hukum demi memenuhi jumlah setoran kepada atasannya. Bahkan IPW meyakini praktek tersebut mengganggu kesehatan mental polisi.
"Bisa membawa dampak anggota tertekan dan akan melakukan praktek pungli pada masyarakat dan pengusaha atau bahkan akan menjadi backing pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal," ujar Sugeng.