“Para anggota DPRD Riau tersebut mendengarkan masukan dan laporan hasil aspirasi masyarakat. Tentunya diharapkan berguna bagi penyusunan rencana pembangunan provinsi Riau ke depan dikarenakan kunjungan reses termasuk salah satu sumber pokok pikiran DPRD,” jelasnya.
Agung berharap, hasil laporan reses yang di serahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini bisa menjadi acuan untuk penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
“Untuk itu besar harapan kami kepada Pemerintah Provinsi Riau dapat menjadikan laporan reses dan pokok-pokok pikiran dewan ini sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah ke depannya.” harapnya.
Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi
Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya
Sebagai informasi, dalam rapat ini juga dilakukan penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap perubahan peraturan DPRD provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD provinsi Riau nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD provinsi Riau. (*)