|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Heru
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, dilaksanakan Kamis (08/06/2023). Dia berharap, hasil reses bisa menjadi acuan bagi penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
Dalam rapat yang Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, sejumlah Anggota DPRD Riau, dan pejabat instansi vertikal di Kota Pekanbaru ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung mengatakan rapat paripurna DPRD Riau berisi tentang penyampaian laporan reses para anggota DPRD provinsi Riau yang merupakan masa persidangan pertama.
“Ini adalah masa persidangan pertama untuk bulan Januari hingga April tahun 2023 yang merupakan laporan hasil kunjungan kerja seluruh anggota DPRD di luar masa sidang kunjungan kerja tersebut dimaksud bertemu dengan masyarakat,” kata politisi Demokrat ini.
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi Saat Lantik 17 Kepala Kejati Baru
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Dia menjelaskan, bahwa reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Selain itu, reses juga menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta untuk melihat langsung keadaan di berbagai daerah.
Menurutnya, hal ini juga dapat menjadi landasan dasar untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat guna menyusun rencana pembangunan Provinsi Riau kedepannya.
“Para anggota DPRD Riau tersebut mendengarkan masukan dan laporan hasil aspirasi masyarakat. Tentunya diharapkan berguna bagi penyusunan rencana pembangunan provinsi Riau ke depan dikarenakan kunjungan reses termasuk salah satu sumber pokok pikiran DPRD,” jelasnya.
Etanol dalam BBM: Harapan Baru, Tantangan Lama
Bupati Kampar Dorong Atlet Lebih Berprestasi, Olahraga Jadi Gaya Hidup
Agung berharap, hasil laporan reses yang di serahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini bisa menjadi acuan untuk penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
“Untuk itu besar harapan kami kepada Pemerintah Provinsi Riau dapat menjadikan laporan reses dan pokok-pokok pikiran dewan ini sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah ke depannya.” harapnya.
Sebagai informasi, dalam rapat ini juga dilakukan penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap perubahan peraturan DPRD provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD provinsi Riau nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD provinsi Riau. (*)