POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Sidang Korupsi 

Kabag Propokim Meranti Mengaku Mendapat Ancaman M Adil 

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:17:00 WIB
Editor : Adlis Pitrajaya
Kabag Propokim Meranti Mengaku Mendapat Ancaman M Adil  - Pekanbaruexpress

PEKANBARU - Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Propokim) Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, mengaku mendapat tekanan untuk memberikan potongan sebesar 10 persen dari UP (Uang Persiapan) dan GU (Uang Harian) kepada Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Adil di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Rabu.

Afrinal mengungkapkan bahwa Muhammad Adil secara langsung meminta pemotongan sebesar 10 persen dari UP dan GU. Afrinal mengaku sempat menolak, karena uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya perjalanan dinas Kepala Daerah, yang melibatkan sekitar 80 orang dalam jabatan protokol dan humas.

"Penggunaan anggaran ini seharusnya untuk keperluan perjalanan dinas Kepala Daerah, yang melibatkan sekitar 80 orang, termasuk staf protokol dan humas," ungkap Afrinal.

Baca :

Meskipun Afrinal merasa tidak setuju dengan permintaan tersebut, Muhammad Adil mengancam bahwa jika permintaan itu tidak dipenuhi, Afrinal akan kehilangan jabatannya sebagai kepala bagian.

"Afrinal merasa ada tekanan dan paksaan. Saat itu, saya juga mempertimbangkan kondisi anak saya yang sedang sakit," tambahnya.

Afrinal kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Fitria Nengsih dan mengungkapkan keluhannya terkait pemotongan tersebut.

Baca :

"Saya berkata, 'Ini adalah uang untuk perjalanan dinas. Jika seluruhnya dipotong dan digunakan, kita akan memiliki utang piutang yang harus dibayarkan.' Lalu, Buk Fitria Nengsih menyuruh saya melaporkan masalah ini kepada Pak Bupati," jelasnya.

Namun, Muhammad Adil tetap memerintahkan agar uang tersebut diserahkan kepada Fitria Nengsih, dengan perkataan, "Serahkan saja 10 persen kepada Buk Fitria Nengsih. Kamu bisa mencari cara untuk menyelesaikan utang ini," yang merupakan perkataan yang diucapkan Adil saat itu.

Seorang saksi lainnya, Kadis Perikanan Meranti, Eldi Saputra, merasa bahwa dirinya dicopot dari jabatannya karena menolak mematuhi perintah pemotongan UP dan GU.

Baca :

"Saya tidak setuju dengan permintaan itu. Saya mendapatkan informasi bahwa jika saya tidak mematuhi dan menyerahkan uang, saya akan dipindahkan," ungkap Eldi.

Namun, Muhammad Adil membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemecatan Eldi disebabkan oleh seringnya ketidakhadirannya di kantor.

"Eldi di non-job karena dia sering absen. Ini dapat memengaruhi kinerja OPD lain," tegas Adil.

Baca :

Muhammad Adil saat ini dihadapkan pada dakwaan tiga tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2023. Ia didakwa bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, M. Fahmi Aressa.

Tiga kasus tersebut melibatkan pemotongan anggaran yang disajikan seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau perwakilannya pada tahun anggaran 2022 hingga 2023. Total dana yang diterima oleh terdakwa adalah sebesar Rp17.280.222.003,8.
 

Sumber: Antara

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB