|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Adlis Pitrajaya
PEKANBRU - Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera KLHK, Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Perhutanan Sosial menjadi salah satu program utama pemerintah dalam menciptakan model pelestarian hutan yang efektif berbasis masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara "Ngobrol Pintar" (NgoPi) di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Jumat (27/10/2023). "Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Apri dihadapan wartawan yang hadir dalam diskusi Ngobrol Pintar.
Dia juga mengidentifikasi lima skema Perhutanan Sosial, termasuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Program Perhutanan Sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Jumat Berkah di Siak, Bupati Serukan Kepedulian Masyarakat bagi Korban Bencana Sumatera
"Setelah disetujui, masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Hingga saat ini, terdapat tiga kategori hak hutan yang dapat diajukan, yaitu hak terhadap Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan hak pengelolaan hutan untuk area yang diidentifikasi dalam Peta Indikatif Akses Kelola Hutan Sosial. Pemerintah telah menargetkan alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar area hutan.
Dalam pelaksanaannya, akan dibentuk Kelompok Kerja Daerah untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat yang ingin mengajukan diri dalam program ini.
Bupati Siak Penuhi Janji ke Masyarakat Jadi Saksi di Sidang Konflik Tumang
Ustaz Abdul Somad Ceramahi Polri di Mabes, Kapolri Sigit: “Kami Dapat Kehormatan Besar”
Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses untuk mengelola hutan dan lahan secara adil. Dengan memanfaatkan hasil hutan sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan, tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat setempat dilibatkan sebagai pihak utama yang menjaga kelestarian hutan, dan ini merupakan langkah korektif pemerintah dalam mewujudkan keberpihakan kepada rakyat.
"Hingga September 2023, capaian akses rakyat terhadap Perhutanan Sosial mencapai 5,4 juta hektar dari target 12,7 juta hektar. Presiden menginginkan percepatan dan perluasan capaiannya. Diarahkan juga keterlibatan semua pihak dalam percepatan perhutanan sosial, variasi sumber pendanaan pelaksanaan perhutanan sosial, sistem informasi perhutanan sosial, dan ditetapkannya rencana aksi perhutanan sosial," ujar Apri.
Pemkab Siak Luncurkan Bansos "Yatim Dhuafa Bahagia",1. 378 Anak akan Dapatkan Rp100 Perbulan
Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan, Gotong Royong, dan Semangat Persatuan
Berdasarkan Peta Indikatif Akses Kelola Hutan Sosial (PIAPS), terdapat 104 persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial yang telah diberikan, dengan lima skema berbeda, seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.
Apri mengungkapkan bahwa di Provinsi Riau, realisasi Perhutanan Sosial baru mencapai sekitar 10% dari target yang telah ditetapkan. Sejauh ini, telah dicadangkan 1,2 juta hektar melalui Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), namun baru 160.944,34 hektar yang telah direalisasikan.
Sementara itu Riko Kurniawan, Direktur Paradigma, menekankan peran penting PWI dalam menyebarkan informasi tentang Perhutanan Sosial kepada masyarakat luas. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI untuk mempercepat perhutanan sosial, khususnya di Provinsi Riau.
Penyelesaian Konflik Lahan PT SSL dan Masyarakat di Siak, Semua Pihak Aktif Carikan Solusi Terbaik
AKBP Mihardi Mirwan Disertijab di Polda, Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat
"Konsolidasi dan kolaborasi masyarakat, termasuk dengan media, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan," kata Riko.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI, Raja Isyam Azwar, membuka acara "Ngobrol Pintar" PWI Riau-KLHK dan mengungkapkan harapannya bahwa tema yang dibahas dalam acara ini akan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada wartawan tentang isu Perhutanan Sosial di Riau.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan kita semua terhadap masalah Perhutanan Sosial. Kami juga berharap pemerintah akan maksimal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mengelola hutan di kawasan mereka," ucap Raja. *