|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Sur/CNN
JAKARTA-- Greenpeace menilai pemeliharaan hutan lebih penting untuk diprioritaskan ketimbang penerapan teknologi Carbon Capture & Storage (CCS) di Indonesia.
Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, penerapan teknologi untuk memitigasi pemanasan global mengurangi emisi CO2 ke atmosfer itu tidak efektif karena mahal dan berbahaya.
"Untuk konteks di Indonesia, daripada mahal dan risiko bahayanya tinggi, akan lebih baik untuk digunakan dalam pemeliharaan hutan di Indonesia," ujar Iqbal seperti dikutip dari kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (23/12).
Iqbal menyebut hutan adalah CCS alami. Selain itu ada mangrove dan gambut yang bisa menangkap emisi secara alami.
Di desak Mundur, Raja Juli Dinilai Tak Punya Kompetensi Kehutanan
Nusron Wahid: Pembabatan Hutan Tanpa Tata Ruang Jadi Pemicu Banjir Besar di Sumatra
Karena itu Iqbal melihat Indonesia lebih perlu untuk menempatkan prioritas pemeliharaan hutan ketimbang harus menerapkan teknologi CCS yang tidak efektif dan punya potensi bahaya itu.
Iqbal merujuk kepada diskusi para pemimpin internasional saat menggelar Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 atau Conference of the Parties (COP) 28 di Dubai, Uni Emirat Arab, awal Desember lalu.
Menurut Iqbal, perbincangan mengenai penerapan teknologi CCS ini tidak kunjung menghasilkan titik temu. Para pemimpin negara di Eropa, menurut Iqbal, lebih fokus untuk memperbincangkan proses mitigasi emisi gas berbahaya daripada fokus ke teknologi tak efektif.
Kolaborasi PT Arara Abadi, Universitas Riau dan Media Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap 9 Orang Terkait Suap Izin Hutan
"Jangankan Indonesia, negara-negara lain di Eropa misal, memang belum ada yang bisa benar-benar berhasil meng-capture emisi melalui teknologi CCS ini," tuturnya
"Di COP 28 Dubai kemarin, ini sempat diperbincangkan, tapi bahkan sampai di draft terakhir itu tidak berlanjut karena memang dianggap tidak efektif soal teknologi CCS ini," ujar Iqbal.
"Sehingga para pemimpin masih berpikir untuk memitigasi emisinya, bukan untuk mengcapture dengan teknologi tersebut," tegasnya.
Kendalikan Karhutla di Riau, Kementrian Kehutanan Laksanakan Modifikasi Cuaca
Berbisnis Sawit di Lahan Haram: Dua Orang Dicokok Polisi Usai Garap 143 Hektare Hutan Lindung
Menurutnya, penerapan teknologi CCS di Indonesia memiliki beberapa hambatan yang merugikan seperti "teknologi yang mahal, membutuhkan transportasi yang panjang, lalu tingkat keberbahayaannya tinggi," ujar Iqbal menambahkan.
Mengutip situs Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), CCS merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
"Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan CO2 dari sumber emisi gas buang, pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan, dan penyimpanan ke tempat yang aman".
Makin Memprihatinkan, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Selamatkan Hutan Tesso Nilo
Merambah Hutan Lindung di Kampar, 4 Orang Ditangkap Polda Riau
Pemisahan dan penangkapan CO2 tersebut dilakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah dikenal oleh kalangan industri.
Sementara itu Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan CCS bisa jadi pendorong perekonomian dengan memanfaatkan potensi untuk masa depan yang lebih hijau.
"Dengan komitmen kuat untuk pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Indonesia dengan bangga mengumumkan kemajuan strategis dalam penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS)," kata Jodi dalam keterangan tertulisnya.
Gubernur Riau Temui Menteri Kehutanan, Perjuangkan Dana Pengelolaan Hutan Lewat Skema Internasional
TNI Tegaskan Keterlibatan Satgas Garuda dalam Penertiban Hutan sebagai Bentuk Bela Negara
Ia mengatakan Indonesia dengan kapasitas penyimpanan CO2 potensial yang mencapai 400 hingga 600 gigaton di depleted reservoir dan saline aquifer, berdiri di garis depan era industri hijau.
"Potensi ini memungkinkan penyimpanan emisi CO2 nasional selama 322 hingga 482 tahun, dengan perkiraan puncak emisi 1.2 gigaton CO2-ekuivalen pada tahun 2030," katanya.
Jodi bahkan mengatakan Indonesia sebagai pelopor di ASEAN dalam penerapan regulasi CCS dan berperingkat pertama di Asia menurut Global CCS Institute.
Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali ke Negara
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan Riau
RI juga menurutnya telah membangun fondasi hukum yang kuat. Regulasi ini termasuk Permen ESDM nomor 2 tahun 2023 tentang CCS di industri hulu migas, Perpres nomor 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK 14 nomor 2023 tentang perdagangan karbon melalui IDXCarbon.
"Kita juga menuju penyelesaian Peraturan Presiden yang akan lebih memperkuat regulasi CCS," ujarnya.
Jodi melanjutkan dalam upaya mencapai Net Zero Emission pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif ini menurutnya tidak hanya akan menampung CO2 domestik tetapi juga menggali kerjasama internasional.
Hal ini diklaim Jodi menandakan era baru bagi Indonesia, dimana CCS diakui sebagai 'license to invest' untuk industri rendah karbon seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical.
Ia mengakui CCS memerlukan investasi besar. MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi US$15 miliar dalam industri bebas emisi CO2.
"Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan US$1.35 miliar untuk kapasitas 1.2 juta ton CO2 per tahun. Data ini menyoroti pentingnya alokasi penyimpanan CO2 internasional dalam memfasilitasi investasi awal yang besar untuk proyek CCS," katanya.
Perbincangan mengenai teknologi CCS ini menjadi ramai usai Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertanya kepada Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam Debat Cawapres, Jumat (22/12) semalam.
"Bagaimana cara membuat regulasi Carbon Capture and Storage?" tanya Gibran ke Mahfud.
Mahfud tidak spesifik menjelaskan soal CCS tersebut saat menjawab. Ia hanya menjawab secara umum soal proses penyusunan regulasi.
"Nah itu yang akan kami buat, bagaimana mengatur Undang-undang karbon, bukan hanya itu jadi itu yang akan dilakukan," kata Mahfud.
Menanggapi perbincangan tersebut, akun X Greenpeace Indonesia juga sempat mencuitkan sorotan tegas terkait CCS. Di cuitan yang diunggah Jumat (22/12) tersebut, Greenpeace Indonesia menyebutkan CCS adalah solusi palsu yang tidak akan menyelamatkan publik dari krisis iklim.
"Carbon capture hanyalah akal-akalan yang diusung oleh industri batu bara dan minyak bumi agar bisa terus meraup keuntungan di atas kehancuran Bumi kita," klaim Greenpeace Indonesia dalam cuitan di akun X-nya.