|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Dr Afni Z MSi
PERMASALAHAN dan tantangan lingkungan hidup Indonesia telah mengalami turbulensi dari masa ke masa. Dengan langkah koreksi (corrective policy) yang terstruktur, dan konsep kerja leading by example alias memberi bukti bukan semata janji, kini arah kebijakan Indonesia sedang konsisten menuju titik keseimbangan ekonomi dan lingkungan.
Pada UU 41 tahun 1999 disebutkan bahwa penyelenggaraan kehutanan harus berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan. Hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan Indonesia adalah 96 juta ha atau 51,2 % dari total daratan, dimana 92 % dari total luas berhutan atau 88,3 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Pemerintah Indonesia kini tidak hanya mengaturnya dengan hukum normatif saja.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Prof.Dr.Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyatakan bahwa melihat isu lingkungan dan kehutanan kini tidak semata dari sisi kebijakan saja, tapi juga memerlukan beyond law yaitu moral. Hutan bisa dikelola dengan baik dan memberi nilai ekonomi yang besar bilamana memenuhi syarat, yaitu sustainable secara ekologi dan acceptable secara sosial budaya.
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru Dititik Strategis Ruang Publik
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
Karena itupula posisi pemerintah selama dua periode pemerintahan ini konsisten melakukan transformasi kebijakan dan langkah korektif, dengan terus mengembangkan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan, serta sumber daya alam yang memegang teguh asas keberlanjutan (suistanability) dengan pilar Environmental, Social, dan Governance (ESG).
Banyak langkah korektif yang dilakukan pemerintah, salah satunya menemukan titik keseimbangan melalui keadilan alokasi akses rakyat dalam mengelola hutan. Sebelum 2017, akses untuk rakyat hanya 4 % dan untuk korporasi 96 %. Per akhir tahun 2023, akses untuk rakyat meningkat jadi 18 % atau terjadi kenaikan lebih dari 400%. Lebih dari 10 juta ha diakses masyarakat melalui kebijakan hutan sosial dan reforma agraria.