|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Yudhistira Al-Adha
3.Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Pengawasan terhadap penggunaan DBH harus diperkuat. Pemerintah pusat dan lembaga pengawas independen perlu memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan DBH.
4.Peningkatan Keterlibatan Publik
Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan DBH sangat penting. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi terkait alokasi dan penggunaan DBH. Partisipasi publik dalam pengawasan akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Ketidakadilan dalam penerimaan dana bagi hasil merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Untuk mengatasi masalah ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil dan merata. Langkah pertama yang perlu diambil adalah melakukan evaluasi ulang formula alokasi DBH agar lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kontribusi masing-masing daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang diterima dapat dikelola secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anaknya Trauma Parah, Ibu Korban Penganiayaan Selebgram Pekanbaru Minta Keadilan
Mencari Potensi Hujan, Besok Pesawat Teknologi Modifikasi Cuaca Tiba di Pekanbaru
Penguatan pengawasan juga menjadi aspek krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bagi hasil. Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa setiap sen yang dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Selain itu, keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan DBH harus ditingkatkan. Partisipasi masyarakat akan mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ketidakadilan dalam distribusi DBH dapat diminimalisir, dan tujuan utama dari desentralisasi fiskal serta otonomi daerah dapat tercapai. Pada akhirnya, pencapaian ini akan membawa kita menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, mengurangi kesenjangan antar daerah, dan menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama dan upaya yang terus-menerus, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.*