POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Opini

Mencari Keadilan Dalam Penerimaan Dana Bagi Hasil

Senin, 8 Juli 2024 | 15:53:38 WIB

Editor : Deslina | Penulis : Yudhistira Al-Adha

Mencari  Keadilan Dalam Penerimaan Dana Bagi Hasil
Ilustrasi: Ketidakadilan dalam distribusi DBH banyak dirasakan daerah di Indonesia. (int)

FENOMENA Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, yang beberapa waktru lalu sempat viral karena aksi protesnya terhadap ketidakadilan dalam penerimaan dana bagi hasil (DBH), membuka mata kita akan masalah yang sudah lama mengakar dalam distribusi keuangan di Indonesia.

Bupati Adil mengkritik keras pemerintah pusat karena menganggap pembagian dana tersebut tidak proporsional dan tidak adil bagi daerahnya. Insiden ini bukanlah kasus terisolasi; ia mencerminkan masalah yang lebih besar dalam sistem desentralisasi fiskal Indonesia. Ketidakadilan dalam penerimaan DBH bisa berpotensi memperlambat pembangunan daerah dan memperlebar kesenjangan antara daerah yang kaya dan miskin sumber daya.

Masalah ketidakadilan dalam distribusi DBH bukan hanya dirasakan di Kepulauan Meranti. Banyak daerah di Indonesia mengeluhkan hal serupa. DBH, yang seharusnya menjadi salah satu instrumen utama untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih merata, justru sering kali menimbulkan konflik dan ketidakpuasan.

Baca :

Menurut data Kementerian Keuangan, ada ketimpangan yang signifikan dalam alokasi DBH antara daerah penghasil sumber daya alam dan daerah non- penghasil. Daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas mendapatkan porsi yang lebih besar, sementara daerah yang tidak memiliki sumber daya alam tersebut menerima bagian yang jauh lebih kecil, meskipun kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional juga signifikan.

Dalam kerangka otonomi daerah, setiap daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya keuangan. Asas desentralisasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola keuangan mereka sendiri. Namun, asas ini sering kali terabaikan dalam praktiknya, terutama dalam hal distribusi Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah pusat masih memegang kendali yang besar atas distribusi dan pengelolaan dana ini, yang sering kali menyebabkan ketidakadilan dan ketidakpuasan di tingkatdaerah. 

Ketimpangan dalam distribusi DBH dapat menciptakan kesenjangan ekonomi antar daerah, di mana daerah-daerah kaya sumber daya mendapatkan bagian yang jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah yang kurang memiliki sumber daya alam, meskipun kedua jenis daerah tersebut sama-sama berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Baca :

Selain itu, kurangnya transparansi dalam proses pengalokasian DBH sering kali menambah ketidakpercayaan antara pemerintah pusat dan daerah, menghambat upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi ulang mekanisme distribusi DBH agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan otonomi daerah, serta memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan bagian yang proporsional dan adil berdasarkan kebutuhan dan kontribusinya.

Langkah-Langkah yang Harus Ditempuh
Untuk memastikan distribusi DBH yang lebih adil dan merata, pemerintah perlu mengambil beberapa langkah strategis:

1.Evaluasi Ulang Formula Alokasi DBH
Formula alokasi DBH perlu dievaluasi ulang secara komprehensif. Pemerintah harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti kebutuhan pembangunan daerah, tingkat kemiskinan, dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. Selain itu, transparansi dalam penghitungan dan distribusi DBH harus ditingkatkan untuk menghindari kecurigaan dan ketidakpercayaan dari pemerintah daerah.

Baca :

2.Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah
Pemerintah pusat harus memberikan dukungan yang lebih besar dalam meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan DBH. Pelatihan dan pendampingan teknis harus diberikan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa daerah mampu mengelola dana tersebut dengan efektif dan efisien.

3.Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Pengawasan terhadap penggunaan DBH harus diperkuat. Pemerintah pusat dan lembaga pengawas independen perlu memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan DBH.
 
4.Peningkatan Keterlibatan Publik
Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan DBH sangat penting. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi terkait alokasi dan penggunaan DBH. Partisipasi publik dalam pengawasan akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Ketidakadilan dalam penerimaan dana bagi hasil merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Untuk mengatasi masalah ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil dan merata. Langkah pertama yang perlu diambil adalah melakukan evaluasi ulang formula alokasi DBH agar lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kontribusi masing-masing daerah.

Baca :

Selain itu, peningkatan kapasitas pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang diterima dapat dikelola secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penguatan pengawasan juga menjadi aspek krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bagi hasil. Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa setiap sen yang dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Selain itu, keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan DBH harus ditingkatkan. Partisipasi masyarakat akan mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ketidakadilan dalam distribusi DBH dapat diminimalisir, dan tujuan utama dari desentralisasi fiskal serta otonomi daerah dapat tercapai. Pada akhirnya, pencapaian ini akan membawa kita menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, mengurangi kesenjangan antar daerah, dan menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama dan upaya yang terus-menerus, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.*

Oleh Yudhistira Al-Adha
Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Padjajaran


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kamis, 8 Januari 2026 | 11:08:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB