|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
“Kami melakukan penggrebekan kosmetik ilegal ini karena tidak dilengkapi izin edar di Indonesia,” ungkap Alex.
Perkara ini terungkap melalui penggrebekan yang dilakukan di Jalan Semangka, Kelurahan Tobek Gadang, pada Selasa (3/9). Dari lokasi awalnya lima orang diangkut untuk dimintai keterangannya.
“Dua orang yang diamankan yakni YS dan NS ini merupakan pemilik dan penanggungjawab,” ujar Alex.*