PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Tim Resmob Polres Rokan Hilir (Rohil) bekerja sama dengan Polda Riau berhasil menangkap enam pelaku perampokan gerai BRILink di Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 21, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api dan melakukan kekerasan terhadap pemilik toko. "Enam pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini berada di Polres Rohil," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Sabtu (22/2/2025).
Enam tersangka yang ditangkap adalah Sutino alias Tino (29), Suwondo alias Wondo (38), Markus Ikbal Vidlois (30), Sri Rahayu alias Ayu (36), Hamdan alias Wak Ondut (56), dan Benni Adelha P (44).
Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. Awalnya, polisi menciduk Sutino alias Tino di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, pada 18 Februari 2025. Dari hasil pemeriksaan, Tino mengaku beraksi bersama lima orang lainnya, sehingga polisi segera melakukan pengembangan.
Pada 20 Februari 2025, tim menangkap Suwondo alias Wondo di rumahnya di Aek Raso, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Saat penggeledahan, polisi menemukan senjata api jenis airsoft gun yang digunakan dalam aksi perampokan.
Di hari yang sama, petugas berhasil meringkus Markus dan pacarnya, Sri Rahayu alias Ayu, di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Sementara itu, Hamdan alias Wak Ondut ditangkap di Jalan Balam Km 21, Gang Asahan, Kecamatan Bangko Pusako.
Tersangka terakhir, Benni Adelha P, diamankan di Aek Kenopan, Sumatera Utara, pada 21 Februari 2025. Saat ditangkap, Benni sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Kampung Toba.
Para pelaku melakukan perampokan di toko milik Rukun Sinulinga (47), yang juga berfungsi sebagai gerai BRILink. Mereka berhasil menggondol uang tunai senilai Rp50 juta.
"Para pelaku membagi hasil rampokan dengan jumlah yang berbeda, mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta," ujar Anom Karibianto.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit senjata jenis airsoft gun, ponsel milik pelaku, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itu, Rukun dan istrinya, Saten Maria (47), tengah bersiap menutup usaha mereka. Tiba-tiba, tiga orang pelaku datang dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2702 TOZ. Dua di antaranya langsung masuk ke dalam toko.
Salah satu pelaku menembakkan senjata api ke arah Saten Maria sebanyak tiga kali, sementara pelaku lainnya menghampiri Rukun yang sedang merapikan bahan bakar minyak di luar toko. Pelaku menembakkan dua peluru ke arah kaki Rukun sebelum menyeretnya ke dalam tempat penyimpanan minyak.
"Pelaku menodongkan senjata api ke kepala korban dan mencekiknya dari belakang," ungkap Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, Selasa (4/2/2025).
Di bawah ancaman, korban terpaksa menyerahkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, mesin BRILink, serta 11 kartu ATM yang digunakan untuk operasional gerai.
Setelah menggasak barang berharga, para pelaku segera melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polsek Bangko Pusako, yang langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang mungkin terlibat," pungkas I Putu Adi. *