HOME / Hukum

Proses Hukum Proyek RS Madani, 23 Advokat Asal Minang Beri Pendampingan

Rabu, 30 April 2025 | 16:09:01 WIB
Editor : Rea | Penulis : Red
Proses Hukum Proyek RS Madani, 23 Advokat Asal Minang Beri Pendampingan - Pekanbaruexpress
Sebanyak 23 pengacara siap mendampingi mantan Direktur RS Madani, dr. Arnaldo Eka Putra yang kini ditahan di Polresta Pekanbaru. (Foto: Ist)

Tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polresta Pekanbaru, dengan alasan bahwa proses perdata atas objek yang sama masih berlangsung di pengadilan. Mereka merujuk pada prinsip prejudicial geschil, yakni asas dalam hukum yang memungkinkan penundaan perkara pidana apabila terdapat sengketa perdata yang belum selesai dan berkaitan langsung dengan objek yang sama.

Hingga saat ini, permohonan penangguhan penahanan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak penyidik.

Perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini masih menunggu hasil penyidikan dan proses persidangan, baik dalam perkara perdata maupun pidana yang sedang berjalan secara paralel. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB