PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sejak 1998, baik India maupun Pakistan telah mengakui statusnya sebagai negara bersenjata nuklir. India menganut doktrin "No First Use"—tidak akan menggunakan senjata nuklir kecuali diserang terlebih dahulu. Sebaliknya, Pakistan mengadopsi doktrin "First Use", yang memungkinkan penggunaan senjata nuklir sebagai respons awal jika ancaman terhadap eksistensi nasional dianggap nyata.
Menurut Carnegie Endowment for International Peace, Pakistan menetapkan empat batasan yang bisa memicu serangan nuklir: pelanggaran wilayah yang luas, kehancuran signifikan terhadap kekuatan militer, pengepungan ekonomi ekstrem, atau instabilitas politik dalam negeri akibat agresi asing.
Uji coba nuklir pertama India dilakukan pada 1974 (dikenal sebagai Smiling Buddha) yang memicu perlombaan senjata di Asia Selatan. Pakistan, yang sebelumnya kalah telak dalam Perang 1971 hingga kehilangan Pakistan Timur (kini Bangladesh), menganggap senjata nuklir sebagai jaminan eksistensi nasional. Pada Mei 1998, Pakistan menanggapi uji coba India dengan melakukan serangkaian tes nuklir sebagai pernyataan terbuka atas kapabilitasnya.
Risiko Nyata Konflik
Kaiser Tufail, mantan pilot tempur Pakistan, memperingatkan bahwa jika bentrokan militer kembali terjadi, India kemungkinan akan melakukan serangan lebih tajam. “India gagal memberikan efek gentar pada 2019. Kali ini mereka bisa bertindak lebih keras, dan itu membuat situasi jauh lebih berbahaya,” ujarnya.