PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
TNI: Perintah Bersifat Rutin dan Sesuai Struktur
Menanggapi polemik tersebut, TNI Angkatan Darat menyebut surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama rutin yang telah berjalan sebelumnya.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, pengamanan dilakukan dalam konteks dukungan terhadap struktur Jampidmil di Kejaksaan. “Pengamanan ini merupakan bagian dari sinergi yang telah disusun secara hierarkis dan tidak berdiri di luar kerangka hukum,” ujarnya.
Dalam ST tersebut, TNI mengerahkan satu peleton (30 personel) untuk Kejati dan satu regu (10 personel) untuk Kejari. Namun, Wahyu menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan secara proporsional dengan sistem rotasi, serta hanya melibatkan 2–3 orang per titik sesuai kebutuhan.
“TNI AD akan tetap profesional, proporsional, dan berpegang pada hukum dalam setiap langkahnya,” ujar Wahyu. *