|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Ini menjadi penurunan hari kelima berturut-turut, memperpanjang tren pelemahan logam mulia tersebut di pasar domestik.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, Senin (30/6/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.884.000 menjadi Rp1.880.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.724.000 per gram.
Helat Pelalawan ke-26, Tabligh Akbar Hadirkan Rhoma Irama
Emas Antam Naik Rp2 Ribu Jadi Rp1,886 Juta per Gram
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika harga emas dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa pekan terakhir.
🧾 Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta: 1,5% (untuk pemilik NPWP), 3% (tanpa NPWP)
Harga Emas Antam Turun Rp23 Ribu Jadi Rp1,905 Juta
Rudal India Hantam Masjid di Pakistan, Delapan Tewas Termasuk Balita
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat menjual kembali ke Antam.
📊 Harga Emas Antam per Pecahan (30 Juni 2025)
0,5 gram: Rp 990.000
1 gram: Rp 1.880.000
Terjungkal di Medan Tempur, F-16 Canggih Amerika Dilaporkan Hancur
Harga Emas Antam 24 Karat Jatuh, Hari Ini Tercatat Rp1.694.000 per gram
2 gram: Rp 3.700.000
3 gram: Rp 5.525.000
5 gram: Rp 9.175.000
Dua Pejambret Spesialis Emas Dibekuk Polresta Pekanbaru
Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045
10 gram: Rp 18.295.000
25 gram: Rp 45.612.000
50 gram: Rp 91.145.000
Karyawan Bank BUMN di Dumai Nekad Bunuh Diri Terjun di Jembatan Tol Pekanbaru-Dumai
Ikhtiar PHR Tingkatkan Kapasitas SDM Pemuda Untuk Indonesia Emas
100 gram: Rp 182.212.000
250 gram: Rp 455.265.000
500 gram: Rp 910.320.000
Meriahkan Sumpah Pemuda, 7 RT Ikuti Lomba Memasak Nasi Goreng di RW 03 Taman Duta Mas
Wajib Sertifikasi Halal,RPH Sasar Produk Kemasan di Pasar Modern dan Tradisional
1.000 gram: Rp 1.820.600.000
🛒 Pajak untuk Pembelian Emas
Bagi pembeli emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bagian dari kewajiban perpajakan. *
Sumber: Republika