|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Ini menjadi penurunan hari kelima berturut-turut, memperpanjang tren pelemahan logam mulia tersebut di pasar domestik.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, Senin (30/6/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.884.000 menjadi Rp1.880.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.724.000 per gram.
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika harga emas dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa pekan terakhir.
๐งพ Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta: 1,5% (untuk pemilik NPWP), 3% (tanpa NPWP)
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat menjual kembali ke Antam.
๐ Harga Emas Antam per Pecahan (30 Juni 2025)
0,5 gram: Rp 990.000
1 gram: Rp 1.880.000
2 gram: Rp 3.700.000
3 gram: Rp 5.525.000
5 gram: Rp 9.175.000
10 gram: Rp 18.295.000
25 gram: Rp 45.612.000
50 gram: Rp 91.145.000
100 gram: Rp 182.212.000
250 gram: Rp 455.265.000
500 gram: Rp 910.320.000
1.000 gram: Rp 1.820.600.000
๐ Pajak untuk Pembelian Emas
Bagi pembeli emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bagian dari kewajiban perpajakan. *
Sumber: Republika