JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Ini menjadi penurunan hari kelima berturut-turut, memperpanjang tren pelemahan logam mulia tersebut di pasar domestik.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, Senin (30/6/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.884.000 menjadi Rp1.880.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.724.000 per gram.
Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Berjalan di 2026, Skema PKH Dievaluasi
Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu,Terdalam Sepanjang Sejarah
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika harga emas dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa pekan terakhir.
🧾 Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta: 1,5% (untuk pemilik NPWP), 3% (tanpa NPWP)
Emas Antam Menggila! Harga Resmi Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Sehari Naik Rp165 Ribu
PPATK Ungkap Aliran Dana Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun, PETI Jadi Pemicu Utama
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat menjual kembali ke Antam.
📊 Harga Emas Antam per Pecahan (30 Juni 2025)
0,5 gram: Rp 990.000
1 gram: Rp 1.880.000
2026, Dishub Akan Tambahan 16 Armada Bus Listrik TMP
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
2 gram: Rp 3.700.000
3 gram: Rp 5.525.000
5 gram: Rp 9.175.000
Helat Pelalawan ke-26, Tabligh Akbar Hadirkan Rhoma Irama
Emas Antam Naik Rp2 Ribu Jadi Rp1,886 Juta per Gram
10 gram: Rp 18.295.000
25 gram: Rp 45.612.000
50 gram: Rp 91.145.000
Harga Emas Antam Turun Rp23 Ribu Jadi Rp1,905 Juta
Rudal India Hantam Masjid di Pakistan, Delapan Tewas Termasuk Balita
100 gram: Rp 182.212.000
250 gram: Rp 455.265.000
500 gram: Rp 910.320.000
Terjungkal di Medan Tempur, F-16 Canggih Amerika Dilaporkan Hancur
Harga Emas Antam 24 Karat Jatuh, Hari Ini Tercatat Rp1.694.000 per gram
1.000 gram: Rp 1.820.600.000
🛒 Pajak untuk Pembelian Emas
Bagi pembeli emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP). Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bagian dari kewajiban perpajakan. *
Sumber: Republika