POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

Emas Antam Terjun Bebas! Kini Cuma Rp 1,88 Juta per Gram

Senin, 30 Juni 2025 | 15:56:52 WIB
Editor : Rea | Penulis :
Emas Antam Terjun Bebas! Kini Cuma Rp 1,88 Juta per Gram
Ilustrasi

JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Ini menjadi penurunan hari kelima berturut-turut, memperpanjang tren pelemahan logam mulia tersebut di pasar domestik.

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, Senin (30/6/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.884.000 menjadi Rp1.880.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.724.000 per gram.

Baca :

Penurunan ini terjadi di tengah dinamika harga emas dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa pekan terakhir.

๐Ÿงพ Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:

Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta: 1,5% (untuk pemilik NPWP), 3% (tanpa NPWP)

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat menjual kembali ke Antam.

๐Ÿ“Š Harga Emas Antam per Pecahan (30 Juni 2025)
0,5 gram: Rp 990.000

1 gram: Rp 1.880.000

2 gram: Rp 3.700.000

3 gram: Rp 5.525.000

5 gram: Rp 9.175.000

10 gram: Rp 18.295.000

25 gram: Rp 45.612.000

50 gram: Rp 91.145.000

100 gram: Rp 182.212.000

250 gram: Rp 455.265.000

500 gram: Rp 910.320.000

1.000 gram: Rp 1.820.600.000

๐Ÿ›’ Pajak untuk Pembelian Emas
Bagi pembeli emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP).  Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bagian dari kewajiban perpajakan. *

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB