HOME / Hukum

Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:44:00 WIB
Editor : Red
Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau - Pekanbaruexpress
Ilustrasi: Muflihun, Kapolda Riau dan Kapolri

PEKANBARU — Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, mengajukan gugatan perdata terhadap Kepolisian Republik Indonesia. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp15 miliar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru, perkara itu tercatat dengan Nomor 6/Pdt.G/2026/PN Pbr dan didaftarkan pada 6 Januari 2026. Gugatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara itu, Muflihun menggugat Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau.

Baca :

Gugatan diajukan di tengah masih berlangsungnya penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Dalam perkara tersebut, Muflihun telah beberapa kali diperiksa penyidik Polda Riau.

Melalui gugatan perdata itu, Muflihun mempersoalkan tindakan penyidik yang menyita dua aset miliknya, masing-masing satu unit rumah di Pekanbaru dan satu unit apartemen di Batam.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB