|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dugaan korupsi kuota haji melibatkan praktik setoran uang yang mengalir secara berjenjang di lingkungan Kementerian Agama.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep dalam keterangan pada September 2025.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Aset tersebut antara lain dua unit rumah milik aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan nilai sekitar Rp 6,5 miliar.
Pengawasan Dipertanyakan, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Kasus Hogi Minaya
“Raja OTT” Harun Al Rasyid Siap Menjebak Mafia Haji di Meja Transaksi
Terkait dugaan peran presiden dalam komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menegaskan tidak ada pembahasan khusus mengenai kuota haji dalam kunjungan bilateral Indonesia–Arab Saudi pada 2023. Ia menyebut agenda utama kunjungan tersebut berfokus pada kerja sama bidang olahraga.
Namun demikian, Dito mengakui bahwa isu penyelenggaraan haji sempat disinggung Jokowi dalam pembahasan bersama agenda lain, termasuk investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara. *