SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara setelah namanya ikut disebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan bahwa seluruh program kerja kementerian selama masa pemerintahannya tidak lepas dari kebijakan dan arahan presiden.
Ia tidak membantah jika namanya kerap dikaitkan dalam berbagai perkara yang menyangkut kebijakan kementerian. Menurut Jokowi, hal itu merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai pengambil keputusan tertinggi.
“Iya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden dan juga dari perintah-perintah presiden,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, Jumat (30/01/2026).
LBH Tuah Negeri Minta Hak Eks Karyawan RPG Tak Dikaitkan dengan Dugaan Kasus Rp56 Miliar
Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Badal Haji Fiktif
Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah mengeluarkan perintah atau arahan yang berkaitan dengan praktik korupsi, termasuk dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, enggak ada,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji yang disertai aliran dana ilegal.
DPRD Inhil Dukung Kelancaran Pelayanan Haji, Junaidi Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Jamaah
Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi
Pada hari yang sama, Yaqut memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Agama periode 2020–2024.
“Saya dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait perkara kuota haji,” kata Yaqut setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada pendalaman mekanisme pembagian kuota serta aliran dana yang diduga terjadi dalam proses tersebut.
Bupati Zukri Lepas 223 Jemaah Haji Pelalawan, Berangkat ke Embarkasi Batam
Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter V Embarkasi Batam
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dugaan korupsi kuota haji melibatkan praktik setoran uang yang mengalir secara berjenjang di lingkungan Kementerian Agama.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep dalam keterangan pada September 2025.
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
452 Jemaah Calon Haji Kampar Ikuti Manasik Haji 2026, Bupati Ingatkan Persiapkan Ibadah dengan Baik
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Aset tersebut antara lain dua unit rumah milik aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan nilai sekitar Rp 6,5 miliar.
Terkait dugaan peran presiden dalam komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menegaskan tidak ada pembahasan khusus mengenai kuota haji dalam kunjungan bilateral Indonesia–Arab Saudi pada 2023. Ia menyebut agenda utama kunjungan tersebut berfokus pada kerja sama bidang olahraga.
Namun demikian, Dito mengakui bahwa isu penyelenggaraan haji sempat disinggung Jokowi dalam pembahasan bersama agenda lain, termasuk investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara. *
Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya
Uji Lab Ketiga Jadi Kunci, DPRD Kampar Tunda Rekomendasi Kasus Ikan Mati
Sumber: Tempo