"Ini bukan lagi persoalan satu atau dua orang. Ada puluhan eks karyawan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian hak mereka. Jika diakumulasikan, nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.
Keluhan serupa disampaikan Fitriady Syam. Ia menilai hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai jadwal pembayaran maupun penjelasan resmi dari manajemen terkait penyelesaian hak para mantan karyawan.
"Tidak ada kejelasan. Kami tidak pernah diberi penjelasan kapan hak kami akan dibayarkan ataupun kapan persoalan ini akan diselesaikan," ujarnya.
Sindikat Narkoba Lintas Negara Terungkap, Barang Bukti Capai Puluhan Miliar
PT BSP Lepas 12 Karyawan Berangkat Haji 2026, Manajemen Titip Doa untuk Keberkahan Perusahaan
Sementara itu, mantan karyawan yang telah memasuki masa pensiun, Mirshal atau yang akrab disapa Achenk, mengaku pembayaran hak pensiunnya sempat dicicil sebesar Rp2 juta per bulan sesuai kesepakatan awal.
Namun, menurutnya, pembayaran tersebut kemudian berubah menjadi Rp500 ribu per bulan dan tidak lagi berjalan lancar.