"Awalnya dijanjikan dicicil Rp2 juta per bulan selama proses pembayaran hak pensiun saya. Setelah berjalan sekitar dua tahun, jumlahnya turun menjadi Rp500 ribu per bulan. Saya mempertanyakan hal itu karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal," katanya.
Para eks karyawan mendesak manajemen Riau Pos Group segera menunjukkan itikad baik dengan menyusun jadwal penyelesaian pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka menyatakan masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka mempertimbangkan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak tersebut.
Sindikat Narkoba Lintas Negara Terungkap, Barang Bukti Capai Puluhan Miliar
PT BSP Lepas 12 Karyawan Berangkat Haji 2026, Manajemen Titip Doa untuk Keberkahan Perusahaan
Selain itu, para mantan karyawan meminta perusahaan menyampaikan secara terbuka apabila memang mengalami kendala keuangan sehingga belum mampu memenuhi kewajibannya.
"Kami hanya menginginkan kepastian. Jika memang perusahaan memiliki kendala, sampaikan secara terbuka kepada kami agar ada kejelasan," ujar salah seorang perwakilan eks karyawan.