HOME / Pekanbaru

Perselisihan Hak Eks Karyawan Riau Pos Masuk Disnakertrans Riau, Para Pihak Dipanggil Besok

Senin, 7 September 2026 | 21:25:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Perselisihan Hak Eks Karyawan Riau Pos Masuk Disnakertrans Riau, Para Pihak Dipanggil Besok - Pekanbaruexpress
Kadisnaker Riau H Roni Rakhmat

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi yang difasilitasi Disnakertrans Riau.

Berawal dari Pengaduan Eks Pekerja

Berdasarkan surat pemanggilan, persoalan ini berawal dari pengaduan mengenai hak-hak eks pekerja Riau Pos Group. Pihak pelapor kemudian meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial.

Baca :

Disnakertrans Riau selanjutnya memanggil para pihak untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi mengenai duduk persoalan dari masing-masing pihak.

Dalam proses tersebut, keterangan perusahaan maupun eks pekerja akan menjadi bahan bagi mediator untuk memahami pokok perselisihan, termasuk dokumen dan data yang berkaitan dengan hubungan kerja serta hak-hak pekerja yang dipersoalkan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik