POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Baleg Setujui Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang Undang

Rabu, 15 Februari 2023 | 20:21:11 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Nawir Arsyad Akbar

Baleg Setujui Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang Undang
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2). (Int)

JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akhirnya lolos di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rencananya Perppu tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Salah satu alasan persetujuan karena Baleg menilai Perppu tersebut telah memenuhi parameter kegentingan memaksa yang disetujui tujuh dari sembilan fraksi yang ada di Baleg.

Berdasarkan Putusan MK Nomor 138/PUU-VIII/2009, penerbitan perppu harus berlandaskan kegentingan memaksa. Ada tiga parameter kegentingan untuk menerbitkan perppu, yakni kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah secara cepat dan adanya kekosongan hukum. Parameter terakhir, kondisi hukum tidak dapat diatasi dengan membuat undang-undang secara prosedur biasa.

"Apresiasi langkah cepat pemerintah mengisi kekosongan hukum di tengah kondisi global yang carut marut, sehingga sektor investasi dan produksi dalam negeri bisa segera diatasi. Eksekusi dan implementasi dalam Perppu ini harus dikelola dan dijalankan dengan baik secara inklusif dan berkelanjutan," ujar anggota Baleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo dalam rapat pengambilan keputusan Perppu Cipta Kerja, Rabu (15/2/2023).

Baca :

Anggota Baleg Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menilai, pembentukan Perppu sudah dilakukan dengan mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama telah memenuhi adanya dasar hukum penggunaan metode omnibus law.

"Kami menyatakan setuju RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi undang-undang. Serta dilanjutkan pada proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Heri.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB