|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Ia kemudian menyinggung 300 surat dari PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Yunus mengatakan 100 surat di antaranya dikirim ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan menjadi indikasi kuat adanya unsur pidana.
"Data Kemenkeu ini ada 100 ke APH. Ini cukup menarik, yang diberikan ke penegak hukum ada 100 ya. Sebenarnya kalau PPATK sudah berani memberikan ke penegak hukum, indikasi pidananya kuat sebenarnya. Dan ini harus dilakukan penyelidikan," ujar Yunus.
"Ini ada 100 (surat LHA) ini ada yang tidak diberikan ke Kemenkeu. Harus dilakukan penyelidikan. Indikasi saya tak sempat tanya (ke pihak PPATK)," sambungnya.
PPATK Ungkap Aliran Dana Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun, PETI Jadi Pemicu Utama
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Yunus menyebut sempat bertanya ke analis PPATK terkait surat diberikan ke APH. Ia menyebut 100 surat itu termasuk pidana korupsi.
"Kenapa Anda kasih ke APH? Saya tanya ke analis PPATK. 'Ini yang besar-besar Pak.' Apa predikat crime-nya? Korupsi ternyata. Jadi itu yang dikasih terpisah ke APH, tetapi tak diberikan ke Menkeu," ujar Yunus.