POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Kerugikan Negara Tembus 2, Triliun

Alamak..! 10 Kepala Daerah di Riau Telah Mendekam di Penjara

Minggu, 9 April 2023 | 16:08:48 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Detikcom
Alamak..! 10 Kepala Daerah di Riau Telah Mendekam di Penjara - Pekanbaruexpress
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Provinsi Riau sangat memprihatinkan. Catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Bupati Kepulauan Meranti nonaktif menjadi ke-10 yang ditangkap KPK.

Itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. ICW menyebut penangkapan Adil yang ditangkap KPK menambah catatan kelam kepala daerah di Riau.

"Penetapan tersangka dan ditahannya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau," ujar Kurnia dikutip detik.com, Sabtu (8/4/2023).

Baca :

ICW mencatat 10 kepala daerah di Riau itu ditangkap KPK sejak 2007. Kurnia menyebut para kepala daerah yang ditangkap itu terdiri atas tiga gubernur, enam bupati, dan satu orang wali kota.

"Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap atau gratifikasi sebesar Rp 18,5 miliar," sambungnya.

Kurnia menyebut aparat pengawas internal di Riau harus diperkuat demi mencegah kasus korupsi terus berulang. Aparat penegak hukum seperti KPK juga harus melakukan pengawasan serta membantu pengembangan sistem pemerintahan yang transparan di Riau.

Baca :

"Maraknya kepala daerah di Provinsi Riau yang terlibat praktik korupsi harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di sana. Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pascapenindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kurnia juga berharap KPK mengawasi secara ketat para kepala daerah petahana jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan ada tren penyalahgunaan kewenangan untuk biaya politik oleh petahana. (*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Solo
Kasus Kuota Haji Seret Nama Jokowi, Mantan Presiden Buka Suara
Jumat, 30 Januari 2026 | 21:54:35 WIB
Riyadh
MBS Tegaskan Saudi Tak Akan Jadi Basis Serangan ke Iran
Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46:43 WIB
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB