|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran untuk seluruh gubernur dan bupati/wali kota terkait persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (13/4/2023), menyatakan surat edaran itu ditujukan pula untuk memastikan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar sekaligus mengendalikan inflasi.
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI dengan Diterbitkannya AHU
"Tingginya animo masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini harus disikapi dengan langkah antisipatif seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan," kata Safrizal.
Menurutnya, ada dua aspek penting yang menjadi perhatian dalam periode Lebaran 2023 ini. Pertama, pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik. Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran hari ini yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia