JAKARTA – Umat Islam memiliki aturan tersendiri perihal makanan dan minuman mana yang boleh dikonsumsi dan mana yang tidak boleh dikonsumsi sehingga ketika ada pihak yang mencampuradukkan makanan haram dan melabelinya sebagai halal bahkan lolos sertifikasi halal, langsung mendapatkan kecaman.
Syariat Islam membedakan makanan dan minuman itu dilarang atau tidak, terletak pada baik buruknya makanan dan minuman itu. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Araf ayat 157: ÙˆÙŽÙŠÙØÙلّ٠لَهÙÙ…Ù Ø§Ù„Ø·Ù‘ÙŽÙŠÙ‘ÙØ¨ÙŽØ§ØªÙ ÙˆÙŽÙŠÙØÙŽØ±Ù‘Ùم٠عَلَيْهÙÙ…Ù Ø§Ù„Ù’Ø®ÙŽØ¨ÙŽØ§Ø¦ÙØ«ÙŽ “…dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka..”
Dikutip dari buku Fiqih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal, ada sepuluh jenis makanan-makanan yang diharamkan dalam Islam.
Ryamizard Ryacudu, Jenderal Lapangan yang Menapaki Puncak TNI hingga Menjadi Menteri Pertahanan
Arus Sungai Kampar Mengganas, Tim Gabungan Berjibaku Cari Bocah 13 Tahun yang Tenggelam
1. Bangkai Binatang
Bangkai binatang ini meliputi Maitah (binatang yang mati tanpa dibunuh atau disembelih), Munkhaniqah (binatang yang mati karena dicekik, Mauqudah (binatang yang mati karena dipukul), Mutaraddiyah (binatang yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi), Nathihah (binatang yang mati karena ditanduk oleh binatang lain), Akilatus Sabu (binatang yang mati karena serangan binatang buas). Allah SWT berfirman dalam urat Al Maidah ayat 3:
ØÙرّÙمَتْ عَلَيْكÙم٠الْمَيْتَة٠وَالدَّم٠وَلَØÙ’م٠الْخÙنْزÙير٠وَممَا Ø£ÙÙ‡Ùلَّ Ù„ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠اللَّه٠بÙه٠وَالْمÙنْخَنÙقَة٠وَالْمَوْقÙÙˆØ°ÙŽØ©Ù ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ù…ÙØªÙŽØ±ÙŽØ¯Ù‘Ùيَة٠وَالنَّطÙÙŠØÙŽØ©Ù وَمَا Ø£ÙŽÙƒÙŽÙ„ÙŽ Ø§Ù„Ø³Ù‘ÙŽØ¨ÙØ¹Ù Ø¥Ùلَّا مَا ذَكَّيْتÙمْ وَمَا Ø°ÙØ¨ÙØÙŽ Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙ‰ Ø§Ù„Ù†Ù‘ÙØµÙب٠وَأَنْ تَسْتَقْسÙÙ…Ùوا Ø¨ÙØ§Ù„ْأَزْلَام٠ۚ
Tangis Penonton Pecah di “Nonton Duluan” Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Pekanbaru
Mengenal CNG, Gas yang Digadang Jadi Alternatif LPG di Indonesia
Termasuk dalam kategori bangkai ini adalah anggota tubuh bintang yang dipotong ketika binatang itu masih hidup, maka anggota tubuh itu haram berdasarkan sabda Nabi SAW:
ما Ù‚ÙØ·Ùع من البَهÙيمَة وهي ØÙŠÙ‘ÙŽØ© Ùهي ميْتَة
“Apa yang dipotong dari tubuh binatang sementara binatang itu masih hidup, itu termasuk bangkai.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Akan tetapi dalam hal ini, ada dua jenis bangkai yang dikecualikan. Yaitu bangkai ikan dan belalang, keduanya halal berdasarka pernyataan Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
Bupati Zukri Tinjau Drainase Pangkalan Kerinci, Instruksikan Bongkar Saluran Air yang Ditutup
Ketum SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers Hak Asasi yang Dilindungi Konstitusi
Ø£ÙØÙلَّتْ لكم Ù…ÙŽÙŠÙ’ØªÙŽØªÙŽØ§Ù†Ù ÙˆÙŽØ¯ÙŽÙ…ÙŽØ§Ù†ÙØŒ ÙØ£Ù…ا الميتتان: Ùَالْجَرَاد٠والْØÙÙˆØªÙØŒ وأما الدَّمَانÙ: ÙØ§Ù„كبد ÙˆØ§Ù„Ø·ØØ§Ù„ “Dibolehkan mengkonsumsi dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Kedua bangkai itu adalah bangkai ikan dan belalang, sedangkan kedua darah itu adalah hati dan limpa.”
2. Darah yang Mengalir
Mengkonsumsi darah yang mengalir dalam kadar yang banyak adalah tidak halal. Tetapi darah yang dalam kadar sangat sedikit dan tidak mungkin dihindari seperti yang terdapat di pembuluh darah di dalam daging yang kita makan, merupakan sesuatu yang ditolerir oleh syariat.
Aghi Ayo Onam, Harmoni Tradisi dan Kebersamaan yang Terus Hidup di Bangkinang
Luapan Sungai Subayang Terjang Desa Kebun Tinggi, 130 KK Sempat Terendam Banjir
3. Daging Babi
Ulama sepakat bahwa babi beserta seluruh bagiannya adalah haram. Sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang secara khusus menyebut daging babi karena tujuan penyembelihan hewan biasanya adalah untuk dimakan dagingnya. Tetapi dalam kasus ini, ulama sepakat bahwa lemak dan kulit babi juga haram.
4. Hewan yang Disembelih bukan Atas Nama Allah
7 Ciri Orang yang Tampak Baik, tetapi Menyimpan Sisi Manipulatif
TKD Hanya Rp311 Miliar, Bupati Siak Protes Kebijakan Pusat yang Dinilai Tidak Adil
Umat Islam dilarang memakan daging hewan yang disembelih oleh orang musyrik, pemeluk agama majusi dan orang murtad. Sedangkan hewan yang disembelih oleh orang Nasrani dan Yahudi boleh dikonsumsi selama penyembelihannya tidak menyebut nama lain selain nama Allah SWT.
Sumber: Republika