POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

10 Makanan yang Diharamkan dalam Islam dan Dalil Larangannya

Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:09:00 WIB

Penulis : Mabruroh

10 Makanan yang Diharamkan dalam Islam dan Dalil Larangannya
Ilustrasi

JAKARTA – Umat Islam memiliki aturan tersendiri perihal makanan dan minuman mana yang boleh dikonsumsi dan mana yang tidak boleh dikonsumsi sehingga ketika ada pihak yang mencampuradukkan makanan haram dan melabelinya sebagai halal bahkan lolos sertifikasi halal, langsung mendapatkan kecaman.

Syariat Islam membedakan makanan dan minuman itu dilarang atau tidak, terletak pada baik buruknya makanan dan minuman itu. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Araf ayat 157: وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “…dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka..”

Dikutip dari buku Fiqih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal, ada sepuluh jenis makanan-makanan yang diharamkan dalam Islam.

Baca :

1. Bangkai Binatang

Bangkai binatang ini meliputi Maitah (binatang yang mati tanpa dibunuh atau disembelih), Munkhaniqah (binatang yang mati karena dicekik, Mauqudah (binatang yang mati karena dipukul), Mutaraddiyah (binatang yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi), Nathihah (binatang yang mati karena ditanduk oleh binatang lain), Akilatus Sabu (binatang yang mati karena serangan binatang buas). Allah SWT berfirman dalam urat Al Maidah ayat 3:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَممَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ

Baca :

Termasuk dalam kategori bangkai ini adalah anggota tubuh bintang yang dipotong ketika binatang itu masih hidup, maka anggota tubuh itu haram berdasarkan sabda Nabi SAW:

ما قُطِع من البَهِيمَة وهي حيَّة فهي ميْتَة

“Apa yang dipotong dari tubuh binatang sementara binatang itu masih hidup, itu termasuk bangkai.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Akan tetapi dalam hal ini, ada dua jenis bangkai yang dikecualikan. Yaitu bangkai ikan dan belalang, keduanya halal berdasarka pernyataan Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

Baca :

أُحِلَّتْ لكم مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فأما الميتتان: فَالْجَرَادُ والْحُوتُ، وأما الدَّمَانِ: فالكبد والطحال “Dibolehkan mengkonsumsi dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Kedua bangkai itu adalah bangkai ikan dan belalang, sedangkan kedua darah itu adalah hati dan limpa.”

2. Darah yang Mengalir

Mengkonsumsi darah yang mengalir dalam kadar yang banyak adalah tidak halal. Tetapi darah yang dalam kadar sangat sedikit dan tidak mungkin dihindari seperti yang terdapat di pembuluh darah di dalam daging yang kita makan, merupakan sesuatu yang ditolerir oleh syariat.

Baca :

3. Daging Babi

Ulama sepakat bahwa babi beserta seluruh bagiannya adalah haram. Sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang secara khusus menyebut daging babi karena tujuan penyembelihan hewan biasanya adalah untuk dimakan dagingnya. Tetapi dalam kasus ini, ulama sepakat bahwa lemak dan kulit babi juga haram.

4. Hewan yang Disembelih bukan Atas Nama Allah

Baca :

Umat Islam dilarang memakan daging hewan yang disembelih oleh orang musyrik, pemeluk agama majusi dan orang murtad. Sedangkan hewan yang disembelih oleh orang Nasrani dan Yahudi boleh dikonsumsi selama penyembelihannya tidak menyebut nama lain selain nama Allah SWT.

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB