|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Dia mengatakan, Bawaslu akan menunggu informasi awal soal aksi kepala daerah dari PDIP itu. Jika sudah mendapatkan informasi awal, Bawaslu akan melihat apakah tindakan PDIP sebagai partai politik dan kepala daerah PDIP itu melanggar ketentuan kampanye.
Pasalnya, partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi di internal sebelum masa kampanye dimulai. "Kita tetap, pascapenetapan parpol peserta pemilu kita konsisten hanya mengawasi sosialisasi partai politik agar sosialisasi partai politik itu tidak dipandang sebagai ruang kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI itu.
Bupati Etik Suryani Ingatkan Warga Untuk Mendukung PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo
Fatah dan Hamas: Dua Jalan Perjuangan Palestina yang Kini Terasa Sepi
Hasto Kristiyanto Akui PDI Perjuangan Berhaluan Kiri
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengingatkan masyarakat untuk menyukseskan pemilihan umum dengan mendukung PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo.#PDIPerjuangan#GanjarUntukSemua#GanjarPresiden… pic.twitter.com/OloD2vtrvI — PDI Perjuangan (PDI_Perjuangan) August 27, 2023
Sebagai catatan, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023. Di sisi lain, Pasal 69 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye melarang partai politik berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.