|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Oleh FEBRYAN A
MERUJUK jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum, masih sekitar tiga bulan lagi masa kampanye untuk Pemilu Serentak 2024 dimulai. Kendati demikian, sejumlah kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) dituding telah melakukan kampanye colongan alias mencuri start kampanye.
Sejumlah kepala daerah dari partai Moncong Putih itu kedapatan mengajak masyarakat memilih partainya dan bakal capres partainya Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024 mendatang. Ajakan itu disampaikan lewat video, yang diunggah di akun media sosial X/Twitter resmi PDIP dalam beberapa hari terakhir.
Fatah dan Hamas: Dua Jalan Perjuangan Palestina yang Kini Terasa Sepi
Hasto Kristiyanto Akui PDI Perjuangan Berhaluan Kiri
Kepala daerah dari PDIP yang mengajak masyarakat memilih itu salah satunya adalah Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. "Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar," ujarnya lewat video yang diunggah pada Senin (21/8/2023). Dalam video itu, Gibran mengenakan baju seragam PDIP.
Selain Gibran, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga membuat video ajakan serupa. Bobby merupakan menantu Presiden Jokowi. Dia juga mengenakan baju seragam PDIP berwarna merah.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak masyarakat Bali bersama-sama datang ke TPS pada pemilu 2024 untuk memilih PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI berikutnya.#PDIPerjuangan#GanjarUntukSemua#GanjarPresiden#GerakCepatIndonesiaMaju#MEnangkanGAnjar pic.twitter.com/rxYfej4eN4 — PDI Perjuangan (PDI_Perjuangan) August 25, 2023
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Jumawa Kalahkan Koalisi Prabowo di Pilpres 2024
Perjuangan Aulia Rizqo, Pinjam Laptop dan Kendaraan untuk Dapatkan Beasiswa Pertamina Hulu Rokan
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam videonya yang diunggah di X PDIP pada Ahad (20/8/2023).
"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick, khususnya di Kota Medan dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan," ujar Bobby menambahkan.
Selain dua keluarga Jokowi itu, ajakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Dia mengajak seluruh masyarakat di Sulut untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Politisi PDI Perjuangan Isyaratkan tak Tertarik Syarat Koalisi Besar
Gerindra Apresiasi Kesetiaan dan Perjuangan PAC dan Ranting
Masih terdapat beberapa kepala daerah dari PDIP lainnya yang membuat video serupa dan diunggah di akun X PDIP. Beberapa di antaranya adalah Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Bupati Klaten, Sri Mulyani ajak seluruh masyarakat sukseskan Pileg dan Pilpres 2024 untuk memenangkan Ganjar Pranowo#PDIPerjuangan#GanjarUntukSemua#GanjarPresiden#GerakCepatIndonesiaMaju#MEnangkanGAnjar pic.twitter.com/HkjnnpJX4a — PDI Perjuangan (PDI_Perjuangan) August 26, 2023
Sebagai catatan, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023. Di sisi lain, Pasal 69 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye melarang partai politik berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Raup 52 Medali di Porprov Kuansing, Pj Walikota Apresiasi Perjuangan Atlet
Pimpin Upacara di Blok Minyak Terbesar, Arcandra: Teruskan Perjuangan Dengan Amalkan Sila ke-5
Dalam Pasal 70, partai politik hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan internal. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berulang kali menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi boleh dikemas dalam berbagai bentuk, asalkan tidak ada ajakan memilih.
Dosen hukum pemilu di Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI proaktif menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan PDIP karena mengajak masyarakat memilih sebelum masa kampanye dimulai. Bawaslu diminta untuk tidak menunggu laporan dari masyarakat.
"Bawaslu punya semuanya, punya anggaran, punya personel, punya kewenangan. Kalau apa-apa nunggu (laporan) masyarakat, kita aja yang jadi Bawaslu," kata Titi kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Titi mengatakan, ketika dirinya menjadi anggota Panwaslu tingkat pusat pada Pemilu 1999, pihaknya sempat mengeluarkan rekomendasi tegas. "Kami merekomendasikan, kalau (Panwaslu/Bawaslu) cuma sekedar jadi tukang pos penerus rekomendasi, dibubarkan saja," ujarnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu kini sudah bertransformasi menjadi lembaga yang pengawas pemilu paling kuat dalam sejarah pengawasan pemilu di Indonesia. Dengan kewenangan yang besar itu, Bawaslu kini seharusnya proaktif dan progresif menindak para pelanggar demi mewujudkan kompetisi yang adil dan setara.
Menurut dia, ketika masyarakat mulai resah melihat aksi PDIP curi start kampanye lewat kader-kadernya yang menjadi kepala daerah, Bawaslu harus merespons keresahan tersebut dengan melakukan penindakan serta menjatuhkan sanksi. "Sanksi itu jangan dibayangkan hanya pemidanaan. Dengan menegur saja, itu efek moral politiknya luar biasa bagi publik dan juga bagi peserta pemilu," ujarnya.
Dia pun menjelaskan sejumlah alasan mengapa video ajakan memilih PDIP dan Ganjar Pranowo oleh sejumlah kepala daerah dari partai berlogo banteng itu melanggar ketentuan kampanye. Pertama, ajakan memilih itu terjadi sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Sebagai catatan, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023
Kedua, PDIP merupakan partai politik peserta Pemilu 2024. Ketiga, Pasal 282 dan 283 UU Pemilu melarang ASN, penyelenggara negara, dan pejabat publik melakukan tindakan yang dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kampanye. Pasal 281 dalam beleid tersebut juga mengharuskan kepala daerah cuti dan tidak menggunakan fasilitas jabatannya ketika ikut kampanye pemilu.
"Itu (video ajakan memilih oleh kepala daerah PDIP) kan sudah melanggar secara administratif prosedur yang ada di dalam Undang Undang Pemilu," kata pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.
Khusus terkait ajakan memilih capres PDIP Ganjar Pranowo, Titi mengatakan saat ini memang belum ada capres yang resmi didaftarkan ke KPU. Kendati begitu, PDIP sudah punya intensi mengusung Ganjar mengingat partai besutan Megawati Soekarnoputri itu telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Terlebih lagi, PDIP sudah mendeklarasikan mengusung Ganjar.
Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw ajak seluruh masyarakat datang ke TPS untuk menentukan nasib masa depan bangsa dan negara kita dengan memilih Ganjar Pranowo.#PDIPerjuangan#GanjarUntukSemua#GanjarPresiden#GerakCepatIndonesiaMaju#MEnangkanGAnjar pic.twitter.com/VeaUjvOgUu — PDI Perjuangan (PDI_Perjuangan) August 26, 2023
Belum penindakan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, belum akan menindak dugaan kampanye colongan yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kepala daerah dari PDIP diketahui mengajak masyarakat memilih partainya dan capres partainya Ganjar Pranowo.
Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, saat ini masa kampanye memang belum dimulai. Kendati begitu, pihaknya belum akan mengusut dugaan pelanggaran itu karena akan melihat terlebih dahulu video ajakan memilih yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP itu.
"Ya kita akan lihat dulu (video ajakan memilih itu). Kita tetap konsisten melakukan pengawasan. Kita bisa lihat, ada tidak potensi-potensi pelanggaran administrasi, etik, dan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Kalau itu bukan ranah Bawaslu bisa kita rekomendasikan," kata Puadi kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Bupati Sri Sumarni Ajak Masyarakat Untuk Memilih Ganjar Pranowo Presiden RI
Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke TPS pada pemilu 2024 untuk memilih PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI dalam melanjutkan program-program… pic.twitter.com/2wlb6Wd7Mf — PDI Perjuangan (PDI_Perjuangan) August 27, 2023
Puadi menjelaskan, terdapat dua pintu masuk penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu di Bawaslu RI, yakni pintu temuan pelanggaran oleh pengawas dan laporan dari masyarakat. Hingga kini, Bawaslu belum menemukan ataupun menerima laporan ihwal video ajakan memilih yang dibuat kepala daerah dari PDIP itu.
Dia mengatakan, Bawaslu akan menunggu informasi awal soal aksi kepala daerah dari PDIP itu. Jika sudah mendapatkan informasi awal, Bawaslu akan melihat apakah tindakan PDIP sebagai partai politik dan kepala daerah PDIP itu melanggar ketentuan kampanye.
Pasalnya, partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi di internal sebelum masa kampanye dimulai. "Kita tetap, pascapenetapan parpol peserta pemilu kita konsisten hanya mengawasi sosialisasi partai politik agar sosialisasi partai politik itu tidak dipandang sebagai ruang kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI itu.
Bupati Etik Suryani Ingatkan Warga Untuk Mendukung PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengingatkan masyarakat untuk menyukseskan pemilihan umum dengan mendukung PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo.#PDIPerjuangan#GanjarUntukSemua#GanjarPresiden… pic.twitter.com/OloD2vtrvI — PDI Perjuangan (PDI_Perjuangan) August 27, 2023
Sebagai catatan, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023. Di sisi lain, Pasal 69 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye melarang partai politik berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Dalam Pasal 70, partai politik hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan internal. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berulang kali menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi boleh dikemas dalam berbagai bentuk, asalkan tidak ada ajakan memilih.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berdalih, aturan dalam pemilu yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan kampanye sebelum waktunya dan hal itu dilakukan oleh tim kampanye. Sementara itu, partai berlambang banteng moncong putih itu mengaku belum memiliki tim kampanye.
"Kami belum memiliki tim kampanye karena tim kampanye nanti pasti didaftarkan di KPU setelah terbentuk pasangan calon presiden dan cawapres," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin. Hasto menuturkan tidak ada juga ajakan untuk mencoblos atau memilih, penyampaian visi dan misi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. "Ini kan belum ada yang ditetapkan oleh KPU sehingga melakukan komunikasi politik dengan rakyat itu merupakan tugas dari partai politik," katanya.
Menurut dia, ajakan yang dilakukan oleh kepala daerah merupakan sosialisasi terhadap calon pemimpin yang diusung oleh setiap partai politik. Hal ini juga agar masyarakat tahu mengenai sosok capres tersebut. "Termasuk kepala daerah yang diusung partai politik melakukan sosialisasi terhadap calon yang diusung oleh masing-masing partainya agar rakyat tahu. Ini bagian dari pendidikan politik kepada seluruh rakyat Indonesia," jelas Hasto. *
Sumber : Republika