|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya
Serangkaian perbuatan para tersangka ini juga berdampak langsung pada harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan subsidi lebih besar melalui APBN.
"Dari hasil penyelidikan, diperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun," tegas Qohar.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. *
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Bupati Kampar Dorong Atlet Lebih Berprestasi, Olahraga Jadi Gaya Hidup
Sumber: CNNIndonesia