JAkARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang akan bertugas di berbagai daerah di Indonesia. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap insan Adhyaksa.
“Para pejabat yang dilantik hari ini merupakan pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian,” ujar Burhanuddin dalam pidato pelantikan.
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan bagi KTH dalam Pengelolaan Hutan
Ia menambahkan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja institusi dan menyesuaikan dengan dinamika penegakan hukum nasional.
Fokus pada Pemberantasan Korupsi di Daerah
Burhanuddin menegaskan bahwa para Kajati memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan berintegritas. Ia meminta agar setiap kepala kejaksaan tinggi segera mengoptimalkan penanganan kasus korupsi di wilayah tugas masing-masing.
Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya
Sutikno Dipindah ke Jabar, Kursi Kejati Riau Kini Dipegang I Dewa Gede Wirajana
“Segera perkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik di tingkat Kejati, Kejari, maupun Cabjari,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya pencegahan dan evaluasi terhadap satuan kerja yang belum menunjukkan kinerja optimal dalam penanganan perkara korupsi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi indikator keberhasilan institusi dalam membangun kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
Integritas dan Etika Jadi Fondasi
Wakil Bupati Pelalawan Tegaskan Sinergi Polri dan Masyarakat Demi Keamanan Lingkungan
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
Selain soal kinerja, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas diri dan keluarga. Ia meminta seluruh Kajati melakukan pengawasan ketat terhadap jajarannya agar tetap berpegang pada Tri Krama Adhyaksa, yaitu satya, adhi, dan wicaksana.
“Jagalah adab, etika, serta perilaku agar menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Daftar 17 Kajati yang Dilantik
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
Sekda Pelalawan Hadiri Panen Raya Jagung Polres, Hasilkan 15 Ton untuk Dukung Ketahanan Pangan
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:
Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Barat
Wako Pekanbaru Klaim Perbaikan Jalan Lampaui Target
Penanganan Banjir, Bupati Pelalawan Tegaskan Akan Prioritas Penataan Sungai Kerinci
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Bali
Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kajati Sumatera Selatan
Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Tengah
dan sejumlah nama lainnya yang akan bertugas di berbagai provinsi di Indonesia.
Agung Nugroho Lantik 21 Pejabat, Perkuat Kinerja OPD Pekanbaru
Bupati Afni Tegaskan Komitmen Jadikan Siak Pusat Kebudayaan Melayu
Pelantikan Pejabat Eselon II
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga melantik 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia berpesan agar para pejabat tersebut mampu membaca dinamika di tempat penugasan baru, serta memperkuat koordinasi lintas bidang untuk mendukung kebijakan strategis pimpinan.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi. Laksanakan tugas dengan integritas dan dedikasi penuh,” ujar Burhanuddin menegaskan.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, serta jajaran Jaksa Agung Muda dan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. *