POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer P21, Noel Datangi KPK dengan Peci dan Sorban

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:11:37 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Muhammad Ridwan

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer P21, Noel Datangi KPK dengan Peci dan Sorban
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel tersangka dugaan korupsi saat digiring petugas KPK. (Foto: Muhammad Ridwan)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, telah dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (18/12). Dengan status tersebut, KPK segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan.

Namun, bukan hanya proses hukum yang menyita perhatian publik. Penampilan Noel saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK justru memunculkan sorotan dan kritik. Ia terlihat mengenakan peci hitam dan sorban yang biasa digunakan umat Muslim—atribut religius yang jarang melekat pada sosoknya sebelumnya.

Ketika ditanya alasan mengenakan simbol keagamaan tersebut, Noel menjawab singkat dan ringan, “Biar keren.” Pernyataan itu memicu pertanyaan publik: apakah atribut keagamaan sekadar dijadikan aksesori pencitraan di tengah pusaran kasus hukum serius?

Baca :

Noel menyatakan siap menghadapi proses hukum lanjutan. Ia menyebut status P21 sebagai konsekuensi yang harus dihadapi. “Namanya petarung, di mana pun harus siap,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menetapkan total 11 tersangka, termasuk sejumlah pejabat internal Kemenaker dan dua pihak swasta.

Para tersangka antara lain Irvan Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–2025), Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025), Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025), Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta, Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Baca :

KPK mengungkapkan, praktik pemerasan ini menghasilkan dana sekitar Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Irvan Bobby Mahendro disebut menerima porsi terbesar, yakni Rp 69 miliar. Sementara Noel diduga memperoleh Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.

Dalam penyidikan, KPK juga menyita sejumlah aset dari Noel, termasuk empat unit ponsel dan empat kendaraan mewah—Alphard, Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes-Benz.

Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu diduga melonjak hingga Rp 6 juta. Modus yang digunakan antara lain memperlambat, mempersulit, atau bahkan menghentikan proses sertifikasi bagi pihak yang menolak membayar biaya tambahan.

Baca :

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di tengah ancaman pidana berat, publik kini menyoroti bukan hanya dugaan korupsi yang dilakukan, tetapi juga sikap dan simbol yang dipertontonkan di hadapan hukum—apakah sekadar gaya, atau upaya membangun citra di saat krisis. *

Sumber: JPNN

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
siak
Bupati Siak Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:42:48 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB